Polres Tapanuli Tengah Tangkap Bandar Ganja

Polres Tapanuli Tengah Tangkap Bandar Ganja
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  TAPTENG — Polres Tapanuli Tengah melalui Satuan Reserse Narkoba menangkap seorang bandar narkotika jenis Ganja,  Lukman Rangkuti (27), Jumat (11/8/2017) sekira pukul 12.00 wib di lorong 7, kelurahan Pasir Bidang, kecamatan Sarudik, kabupaten Tapanuli Tengah.

Foto Peter.

Polisi menangkap Lukman denga barang bukti Ganja seberat 11 kilogram.

Foto Peter.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP. Hari Setyo Budi, S.I.K., M.Si melalui Kasat Narkoba, AKP. S. Pulungan SH mengatakan tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subs pasal 111 ayat 2 UU RI NO. 35 thn 2009 tentang narkotika, Senin (21/8/2017). (RED/MR).

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.