Polres Dairi tangkap bandar dan penulis Togel
METRORAKYAT.COM | SIDIKALANG — Polres Dairi melalui Satuan Reserse Kriminal dipimpin Kasat Reskrim, AKP. Agus M. Butar-Butar menangkap dua pelaku judi, Kamis (3/8/2017) sekira pukul 22.00 wib, di Dusun Huta Nainggolan Desa Parbuluan III Kec Parbuluan Kab. Dairi. Keduanya yakni Francis Nainggolan (25) dan Tumpal Simanjuntak (45). Dari keduanya ditengarai menjadi juru tulis togel dan bandarnya.

Kapolres Dairi, Ajun Komisaris Besar Polisi Dedy Tabrani kepada www.metrorakyat.com menjelaskan keduanya merupakan target kepolisian dalam hal praktek perjudian. Dari keduanya turut diamankan sebagai barang bukti uang sebesar Rp.1.142.000,-.
“Keduanya kita jerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke 1e dan 2e dari KUHP, yakni menuntut pncaharian dengan jalan sengaja mengadakan atau memberi kesempatan main judi”, imbuh Dedy. (MR/RED)
