Bawa sajam di warnet, Agus Bangun diamankan Polsek Delitua

Bawa sajam di warnet, Agus Bangun diamankan Polsek Delitua
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  MEDAN — Polsek Delitua amankan Agus Bangun (32) warga jalan Pintu Air 4, No. 138, Medan Johor, saat membawa senjata tajam di warung internet, jalan Jamin Ginting, Jumat (4/8/2017) sekira pukul 02.30 wib.

Kapolsekta Delitua, Komisaris Polisi Wira Prayatna, SIK, kepada wartawan menceritakan bahwa petugas yang diimpin Panit Reskrim Ipda H Situmorang mendapati informasi dari warga, bahwa ada pria yang membawa senjata tajam pisau di salah satu warnet di jalan Jamin Ginting. Kemudian petugaspun mengamankan tersangka dan membawanya ke markas Polsek Delitua. (MR/RED).

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.