Polsek Helvetia tangkap 2 penjual Narkoba…
METRORAKYAT.COM | MEDAN — Petugas Reskrim Polsek Helvetia, menangkap dua penjual sabu – sabu, di Jalan Tanjung, Kecamatan Medan Helvetia.

Kedua pelaku adalah RTS (45) dan RB (40), warga Jalan Tanjung, Kecamatan Medan Helvetia.
Kapolsek Helvetia, Kompol Hj Trilla Murni mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas penjualan barang haram itu.

Dari informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap keduanya. “Dari kedua pelaku disita 1 paket plastik klip sedang berisi sabu dan 3 set alat isap sabu,”kata Trilla, Jumat (14/07/2017).
Saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan petugas. “Kasus ini masih kita kembangkan untuk menangkap bandar besarnya,”pungkasnya. (MR/RED).
