Ketua DPRD Kota Medan Minta Pemprovsu Realisasikan Penyaluran DBH ke Pemko Medan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) segera merealisasikan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Wong menyoroti realisasi DBH yang hingga kini baru mencapai sekitar Rp90 miliar dari total Rp310 miliar. Artinya, penyaluran tersebut masih kurang dari 30 persen, sementara Triwulan III 2026 segera berakhir.
“DBH itu merupakan hak Pemko Medan dan harus segera disalurkan. Pemprovsu harus segera mendistribusikannya, apalagi Kemendagri juga sudah meminta agar persoalan ini segera diselesaikan,” ujar Wong, Rabu (16/9/2026).
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, DBH memiliki peran penting dalam mendukung program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Medan. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung pelaksanaan desentralisasi.
“Begitu DBH masuk ke kas Pemko Medan, sudah ada peruntukannya untuk segera dieksekusi. Ketika dana yang diterima tidak sesuai dengan yang seharusnya, tentu program kerja Pemko Medan dapat terganggu,” katanya.
Wong meminta Pemprovsu tidak hanya melihat persoalan DBH dari sisi administrasi, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap keberlangsungan program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Ia juga mengingatkan pengalaman penyaluran DBH tahun 2025 yang baru dilakukan Pemprovsu kepada Pemko Medan pada 29 Desember 2025.
“Terakhir, DBH yang disalurkan tidak dapat digunakan secara optimal oleh Pemko Medan dan akhirnya menjadi SiLPA. Kita tidak ingin hal seperti itu kembali terjadi tahun ini,” tegasnya.
Wong menilai, masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan Pemko Medan hingga akhir tahun. Karena itu, kepastian penyaluran DBH diperlukan agar program-program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai target.
“Kalaupun tidak bisa seluruhnya diselesaikan sekaligus, minimal dapat dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan DBH yang ada dan kemudian disokong melalui APBD,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wong mengungkapkan bahwa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution juga pernah mengalami persoalan serupa ketika menjabat sebagai Wali Kota Medan.
“Pada 2021, saat Bobby Nasution masih menjabat Wali Kota Medan, beliau pernah memprotes Gubernur Sumut Edy Rahmayadi terkait keterlambatan pendistribusian DBH kepada Pemko Medan,” ungkapnya.
Menurut Wong, pengalaman tersebut seharusnya menjadi perhatian agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
“Artinya, beliau tentu sudah memahami dan merasakan sendiri sulitnya menjalankan program ketika DBH tidak disalurkan secara maksimal. Saya berharap hal ini menjadi perhatian serius Pemprovsu, karena keberlangsungan program Pemko Medan pada akhirnya akan berdampak luas terhadap masyarakat,” pungkasnya. (MR/red)


