Komisi III DPR RI Desak Poldasu dan Polrestabes Medan Usut Tuntas Kematian Mantan Istri Anggota Polri

Komisi III DPR RI Desak Poldasu dan Polrestabes Medan Usut Tuntas Kematian Mantan Istri Anggota Polri
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Komisi III DPR RI mendesak Polda Sumatera Utara (Poldasu) dan Polrestabes Medan mengusut secara tuntas dan transparan kasus kematian seorang perempuan yang merupakan mantan istri anggota Polri. Korban diduga meninggal dunia akibat bunuh diri menggunakan senjata api.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyusul adanya keraguan dan dugaan kejanggalan yang disampaikan pihak keluarga terkait penyebab kematian korban.

Habiburokhman menegaskan, proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut harus dilakukan secara profesional, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik maupun keluarga korban.

“Guna memastikan penanganan perkara berjalan akuntabel, Komisi III DPR RI berkomitmen untuk mengawal proses hukum tersebut secara langsung,” ujar Habiburokhman lewat siaran persnya.

Tak hanya meminta kepolisian mengusut perkara tersebut, Habiburokhman juga mengungkapkan bahwa Komisi III DPR RI akan memanggil jajaran Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, serta pihak keluarga korban.

Pemanggilan tersebut rencananya dilakukan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen DPR RI.

Langkah Komisi III DPR RI ini diharapkan dapat membuka secara terang penyebab kematian korban sekaligus menjawab berbagai pertanyaan dan dugaan kejanggalan yang masih menjadi perhatian keluarga.

Dengan adanya pengawalan dari Komisi III DPR RI, pihak keluarga diharapkan memperoleh kepastian hukum dan transparansi terkait proses penanganan kasus tersebut.(MR/red)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan