BIMTEK Perangkat Desa Se-Taput Disorot, Muncul Dugaan Keterlibatan Oknum Kejari Tarutung, Aswas Kejatisu Didesak Lakukan Pemeriksaan
METRORAKYAT.COM, TAPUT – Pelaksanaan Bimbingan Teknis (BIMTEK) bagi perangkat desa se-Kabupaten Tapanuli Utara yang digelar di Hotel Madani Medan pada 23–26 Juli 2026 kembali menjadi sorotan publik. Selain dipertanyakan dari sisi efektivitas dan penggunaan anggaran, kegiatan yang menelan biaya sekitar Rp1,205 miliar itu kini diwarnai munculnya dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum.
Berbagai kalangan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui bidang Pengawasan (Aswas) melakukan penelusuran terhadap seluruh rangkaian penyelenggaraan BIMTEK, termasuk apabila terdapat dugaan keterlibatan aparat kejaksaan yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.
Berdasarkan data yang dihimpun, kegiatan tersebut diikuti 241 perangkat desa, masing-masing satu orang dari setiap desa, dengan biaya sebesar Rp5 juta per peserta yang bersumber dari anggaran desa. Total anggaran kegiatan diperkirakan mencapai Rp1,205 miliar.
Besarnya anggaran tersebut memunculkan pertanyaan mengenai urgensi kegiatan, mekanisme penunjukan penyelenggara, kualitas materi, hingga manfaat yang benar-benar diterima peserta.
Pantauan wartawan di lokasi menunjukkan bahwa saat penyampaian materi berlangsung, jumlah peserta di dalam ruang pelatihan tidak terlihat penuh. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pelaksanaan BIMTEK serta pengawasan terhadap kehadiran peserta.
Seorang peserta yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kecewa karena materi yang diberikan dinilai tidak memberikan peningkatan kapasitas sebagaimana diharapkan.
“BIMTEK begini bukan malah menambah ilmu, tapi hanya untuk refreshing dan jalan-jalan,” ujarnya.
Narasumber yang sama juga menyebut beredar informasi bahwa penyelenggara memiliki kedekatan dengan tim pemenangan Bupati Tapanuli Utara pada Pilkada 2024. Namun informasi tersebut masih berupa klaim narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.
“Katanya penyelenggara itu tim sukses Bupati saat Pilkada Taput tahun 2024. Bisa saja ini balas budi. Tapi yang jadi korban masyarakat Taput karena kegiatan ini menggunakan anggaran pemerintah,” katanya.
Selain itu, wartawan juga memperoleh keterangan dari sejumlah peserta yang menyebut adanya informasi yang beredar di kalangan perangkat desa mengenai dugaan keterlibatan oknum Kejaksaan Negeri Tarutung dalam pelaksanaan BIMTEK tersebut. Informasi itu masih sebatas dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Salah seorang peserta bahkan mengaku memperoleh informasi bahwa keikutsertaan dalam BIMTEK dianggap penting karena dikaitkan dengan kekhawatiran akan pemeriksaan hukum apabila tidak mengikuti kegiatan tersebut.
“Kami diwajibkan hadir. Kalau tidak ikut, katanya bisa berbahaya karena nanti diperiksa kejaksaan. Informasi yang beredar di kalangan kami, kegiatan ini disebut-sebut merupakan ‘jatah’ Kejaksaan Negeri Tarutung atau yang mereka istilahkan sebagai ‘timbangan kecil’,” ujar narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Pernyataan tersebut merupakan keterangan narasumber dan hingga berita ini diterbitkan belum dapat diverifikasi. Karena itu, dugaan tersebut memerlukan penelusuran oleh aparat yang berwenang agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap.
Sejumlah pihak menilai, untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara perlu melakukan klarifikasi dan pemeriksaan apabila memang terdapat informasi yang berkembang mengenai dugaan keterlibatan oknum kejaksaan dalam kegiatan tersebut.
Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah terdapat konflik kepentingan, pelanggaran etik, atau bahkan indikasi tindak pidana dalam penyelenggaraan BIMTEK. Apabila hasil pemeriksaan nantinya menyatakan tidak ditemukan pelanggaran, hal itu diharapkan dapat disampaikan secara terbuka kepada publik. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan.
Sementara itu, penyelenggara BIMTEK, Jaswan, telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai mekanisme penunjukan penyelenggara, pelaksanaan kegiatan, serta berbagai sorotan yang berkembang. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Secara terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Tarutung, Dedy Frits Rajagukguk, S.H., M.H., juga telah dimintai konfirmasi terkait informasi yang beredar mengenai dugaan keterlibatan oknum Kejari Tarutung dalam kegiatan BIMTEK tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi yang disampaikan wartawan belum memperoleh jawaban.
(MR/ Andoky Manalu)
