SCW Dukung Polres Langkat Berantas Illegal Mining Hingga Tuntas
METRORAKYAT.COM, LANGKAT –Sinergi Corruption Watch (SCW) menyatakan dukungan penuh kepada Polres Langkat dalam upaya memberantas praktik *illegal mining* di Kabupaten Langkat. Dukungan tersebut disampaikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus harapan agar penegakan hukum dilakukan secara konsisten, profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Kepala Divisi Litbang SCW, Franico Surya Darma, ST, Senin, 20 Juli 2026 mengatakan pemberantasan *illegal mining* tidak boleh berhenti pada sopir, pekerja lapangan, atau pelaku lapangan semata. Aparat penegak hukum diharapkan mampu mengungkap seluruh rantai dugaan tindak pidana, mulai dari pelaku penambangan, pemodal, pengelola, pemasok, penampung, hingga pihak yang memperoleh keuntungan apabila terbukti terlibat dalam praktik pertambangan ilegal.
Menurut Franico, praktik *illegal mining* bukan hanya berkaitan dengan dugaan tidak dipenuhinya kewajiban perizinan dan dokumen lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta mempercepat kerusakan infrastruktur jalan akibat lalu lintas kendaraan bermuatan berat yang mengangkut material tambang. Padahal, jalan tersebut dibangun dan dipelihara menggunakan anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat, sehingga kerusakannya pada akhirnya menjadi beban masyarakat dan pemerintah daerah.
SCW menegaskan bahwa Proyek Strategis Nasional (PSN) harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat karena memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, dukungan terhadap PSN tidak boleh dimaknai sebagai alasan untuk mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Khususnya pada pelaksanaan PSN yang dikerjakan **PT EMP Gebang Ltd**, kebutuhan material konstruksi seperti tanah urug, pasir, batu, dan material pendukung lainnya tentu sangat besar. Namun, besarnya kebutuhan tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk menggunakan material yang berasal dari aktivitas pertambangan ilegal. Seluruh kontraktor, subkontraktor, pemasok, maupun pihak lain yang terlibat wajib memastikan setiap material yang digunakan berasal dari sumber yang sah, memiliki legalitas sesuai ketentuan hukum, serta memenuhi seluruh kewajiban perizinan dan perlindungan lingkungan.
Apabila terdapat dugaan penggunaan material yang berasal dari aktivitas pertambangan ilegal dalam suatu proyek, SCW meminta aparat penegak hukum melakukan penelusuran secara menyeluruh berdasarkan alat bukti yang cukup. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penambang atau pengangkut material, tetapi juga harus menelusuri rantai distribusi hingga pihak yang memasok maupun menggunakan material tersebut apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum.
SCW juga berharap Polres Langkat mengoptimalkan peran seluruh jajaran Polsek dalam upaya pencegahan dan pemberantasan *illegal mining*. Sebagai garda terdepan di wilayah hukum masing-masing, Polsek diharapkan mampu melakukan deteksi dini, merespons laporan masyarakat, serta berkoordinasi secara aktif dengan Polres dalam setiap dugaan aktivitas pertambangan ilegal.
Menurut SCW, langkah tersebut penting agar tidak muncul anggapan di tengah masyarakat bahwa aparat di tingkat kewilayahan menutup mata atau kurang responsif terhadap aktivitas *illegal mining* yang terjadi di wilayah hukumnya. Sinergi antara Polres dan Polsek akan memperkuat efektivitas pengawasan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
SCW juga mendorong Kapolres Langkat memperkuat fungsi pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap kinerja seluruh jajaran Polsek dalam upaya pencegahan dan pemberantasan *illegal mining*. Polsek yang responsif, proaktif, dan mampu melakukan deteksi dini terhadap aktivitas pertambangan ilegal patut diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi dan motivasi. Sebaliknya, apabila berdasarkan hasil evaluasi internal ditemukan adanya kelalaian, sikap tidak responsif, atau pengabaian terhadap laporan masyarakat, SCW berharap dilakukan pembinaan maupun penegakan disiplin sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.
SCW berharap Polres Langkat tetap konsisten dan tidak surut dalam memberantas praktik *illegal mining*. Penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan sangat penting agar tidak muncul kesan di tengah masyarakat bahwa aparat penegak hukum kalah menghadapi pihak-pihak yang diduga berada di balik praktik pertambangan ilegal.
SCW juga menaruh harapan besar kepada Kapolres Langkat yang baru agar menghadirkan semangat baru dalam penegakan hukum di Kabupaten Langkat. Kehadiran pimpinan baru diharapkan mampu mendorong langkah yang lebih progresif, profesional, berintegritas, dan berkeadilan dalam menuntaskan berbagai dugaan pelanggaran hukum, termasuk praktik *illegal mining*.
“Keberhasilan penegakan hukum terhadap *illegal mining* tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku lapangan yang ditangkap, tetapi juga dari kemampuan aparat mengungkap aktor intelektual, jaringan distribusi, hingga pihak yang memperoleh manfaat dari hasil pertambangan ilegal apabila terbukti melanggar hukum. Dengan demikian, pembangunan, termasuk Proyek Strategis Nasional, dapat berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap hukum, perlindungan lingkungan, serta perlindungan terhadap aset negara dan kepentingan masyarakat,” tutup Franico Surya Darma, ST.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap praktik penambangan ilegal yang masih marak di sejumlah wilayah di Sumatera Utara. Bobby bahkan meminta alat berat yang digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal dihancurkan di lokasi apabila sulit diamankan.
Kalau di lapangan ada alat-alat yang perlu diamankan, kalau terlalu susah diamankan, hancurkan di tempatnya, tanggung jawab saya,” kata Bobby kepada wartawan usai menghadiri Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) di Jalan Gatot Subroto, Medan.(MR/HLS)

