Komisi D DPRDSU Apresiasi DPPESDM Tindak Dua Perusahaan Bermasalah Kelistrikan, Tegaskan Tetap Lakukan Pengawasan

Komisi D DPRDSU Apresiasi  DPPESDM Tindak Dua Perusahaan Bermasalah Kelistrikan, Tegaskan Tetap Lakukan Pengawasan
Keterangan foto: Anggota Komisi D DPRD Sumut, Mangapul Purba. (metrorakyat.com)
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Sistem kelistrikan yang ditemukan bermasalah di dua perusahaan yakni PT. Suriatama Kencana (Suzuya Grup) dan PT. Karya Bhakti Manunggal, mendapat sorotan tajam Komisi D DPRD Sumatera Utara. Temuan tersebut terungkap saat kunjungan lapangan Dinas Perindag ESDM Sumut melalui Cabang Dinas (Cabdis) Wilayah III pada 12-13 Mei 2026.

Anggota Komisi D DPRD Sumut, Mangapul Purba, menegaskan bahwa temuan tersebut bukan hanya soal pelanggaran administratif, tapi menyangkut keselamatan orang banyak.

Menurutnya sejumlah instalasi yang ditemukan tidak memenuhi standar berpotensi membahayakan keselamatan pengunjung maupun pekerja.

“Disperindag ESDM menemukan ada sistem kelistrikan yang tidak semestinya. Hal-hal yang tidak seharusnya ada harus segera ditertibkan dan dihapus,” tegas Mangapul menjawab wartawan, Jumat (15/5/2026).

Politisi PDI Perjuangan ini menyatakan temuan tersebut juga mencerminkan selama ini belum optimalnya penertiban terhadap pelanggaran di sektor ketenagalistrikan. Karenanya ke depan penertiban harus dilakukan secara tegas dan terukur. Setiap temuan di lapangan perlu dipilah secara objektif, di mana pelanggaran harus ditindak, sementara hal-hal yang sesuai ketentuan dapat dijadikan dasar perbaikan ke depan.

“Yang melanggar harus dibenahi, tidak boleh ada toleransi. Tapi yang sudah sesuai aturan, itu harus dijadikan acuan dan bukti bahwa sistem yang baik itu bisa diterapkan,” ujar legislator Dapil X meliputi Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun tersebut.

Mangapul juga mengkritik kondisi sistem kelistrikan di dua perusahaan tersebut yang dinilai mencerminkan kelalaian dalam pengawasan teknis. Menurutnya, pusat perbelanjaan sebagai ruang publik seharusnya menjadi contoh dalam penerapan standar keselamatan, bukan justru menyimpan potensi risiko.

“Kalau di tempat umum seperti ini saja masih ditemukan instalasi yang bermasalah, ini menunjukkan ada yang tidak berjalan dengan baik dalam pengawasan. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan baru semua bergerak,” katanya.

Lebih lanjut ia menyoroti pentingnya peran Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut dalam memastikan fungsi pengawasan berjalan maksimal, khususnya yang berkaitan dengan sumber daya manusia dan kelistrikan. Karenanya ia apresiasi terhadap upaya Disperindag ESDM yang selama ini telah menjalankan tugasnya, serta mendorong agar kinerja tersebut terus ditingkatkan dan diperkuat.

“Kita tetap mengapresiasi kerja Disperindag ESDM. Tapi ke depan harus lebih ditingkatkan lagi terutama dalam menjalankan topoksi pengawasan kelistrikan. Jangan hanya administratif, tapi harus benar-benar menyentuh kondisi di lapangan,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa Disperindag ESDM tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, serta sebagai mitra konsultatif bagi pelaku usaha dalam memastikan seluruh sistem kelistrikan berjalan sesuai standar.

“Disperindag harus lebih aktif membuka ruang konsultasi. Ketika ada persoalan kelistrikan, mereka harus hadir memberi solusi dan memastikan semuanya sesuai aturan. Ini penting agar pelanggaran bisa dicegah sejak awal,” tambahnya.

Menurut Mangapul, penguatan fungsi kelembagaan menjadi kunci dalam menciptakan sistem pengawasan yang efektif. Dengan peran yang lebih proaktif dan responsif, Disperindag ESDM diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola kelistrikan yang aman, tertib, dan berkelanjutan. Komisi D DPRDSU akan terus mengawal persoalan ini hingga ada perbaikan nyata di lapangan.

“Ini harus menjadi momentum evaluasi bersama. Kita ingin sistem kelistrikan yang aman dan sesuai standar. Pengawasan harus diperkuat, dan semua pihak harus serius menjalankan tanggung jawabnya,” pungkas dia.(MR/red) 

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan