Polsek Stabat Respons Cepat Laporan Warga,Amankan Seorang Pria Teduga Pelaku Tindak pidana Narkotika Jenis Sabu

Polsek Stabat Respons Cepat Laporan Warga,Amankan Seorang Pria Teduga Pelaku Tindak pidana Narkotika Jenis Sabu
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Polsek Stabat melaksanakan kegiatan Penindakan dan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukumnya.Sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan peredaran narkoba.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam, 28 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB hingga 22.30 WIB, di Lingkungan III Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Berawal dari laporan masyarakat yang diterima Kapolsek Stabat Kapolsek Stabat AKP Zulkarnain, SH.,terkait adanya dugaan, aktivitas peredaran narkoba yang meresahkan warga sekitar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Stabat langsung memerintahkan personel Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Chevaz Alban Noya, S.Tr.K., untuk bergerak cepat melakukan penggerebekan lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika, dengan melibatkan kepala lingkungan serta warga setempat.

Hasil dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial A alias D (40), warga Desa Pulau Semikat, Kecamatan Serapit, Kabupaten Langkat diduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip bening diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,28 gram, satu unit timbangan elektrik, dua plastik klip kosong, dua unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp2.000.000,-.

Kapolsek Stabat AKP Zulkarnain, SH., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat serta komitmen Polsek Stabat dalam memerangi narkoba.

“Terduga pelaku berikut barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,28 gram telah kami amankan dan selanjutnya diserahkan ke Polres Langkat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan pengaduan kepolisian 110, yang aktif 24 jam,” ujar Kapolsek.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, M.Si, melalui kasi humas memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Polsek Stabat serta peran aktif masyarakat dalam membantu pihak kepolisian.

“Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara Polri dan masyarakat. Polres Langkat berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ungkapnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing agar terbebas dari bahaya narkoba.(mr/yo)

Metro Rakyat News