Ketua Sopo ATRestorasi Medan Osril Limbong, Sentil OPD “Jangan Permalukan Wajah Wali Kota Rico Waas”

Ketua Sopo ATRestorasi Medan Osril Limbong, Sentil OPD “Jangan Permalukan Wajah Wali Kota Rico Waas”
Keterangan foto: Ketua Sopo ATRestorasi Bersatu Medan, Osril Limbong didampingi Sekretaris, Anton Purba (metrorakyat.com)
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Ketua Sopo ATRestorasi Bersatu Kota Medan, Osril Limbong, angkat suara terkait penetapan dua pejabat OPD dan satu camat sebagai tersangka oleh Kejaksaan. Ia menegaskan, kasus tersebut sebenarnya merupakan “warisan” dari rezim APBD era Wali Kota Medan sebelumnya, Bobby Nasution, bukan cerminan kepemimpinan Wali Kota Medan saat ini, Rico Tri Putra Bayu Waas.

Menurut Osril, sebagian masyarakat awam mungkin menilai kasus ini mencoreng wajah Wali Kota Rico. Namun jika ditelusuri, dugaan korupsi yang menyeret para pejabat itu terjadi saat pengelolaan APBD pada masa pemerintahan sebelumnya.

Osril juga mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan yang belakangan aktif mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran daerah. Ia menyebut, di era kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution, sejumlah pejabat OPD terkesan kebal hukum karena minimnya tindakan penegakan hukum meski laporan masyarakat sudah masuk.

“Sekarang Kejaksaan bergerak. Ini menunjukkan pengelolaan proyek yang bersumber dari uang rakyat harus bersih. Jangan ada lagi pejabat yang merasa tak tersentuh,” tegas Osril kepada awak media Sabtu (15/11).

Melalui Sopo ATRestorasi, Osril meminta seluruh pejabat OPD yang masih menjabat terutama “produk lama” untuk segera mengevaluasi diri.

Ia juga mengingatkan calon pejabat di era Wali Kota Rico agar mengurungkan niat jika hanya ingin memperkaya diri melalui jabatan.

“Kami mendesak Baperjakat, yang pembinanya adalah Wali Kota Medan, agar dalam proses asesmen pejabat memperhatikan rekam jejak hukum, termasuk informasi dari Kejaksaan. Integritas harus menjadi syarat utama,” ujarnya.

Osril menegaskan, di bawah kepemimpinan Wali Kota Rico Waas, tidak boleh lagi ada pejabat yang bermain-main dengan anggaran publik. “Pejabat OPD harus bekerja profesional, patuh hukum, dan mendukung penuh visi Wali Kota untuk menghadirkan pemerintahan bersih,” tutupnya.(MR/AMSAL)

Metro Rakyat News