Pemilik PT JCO Donuts & Coffee Diduga Langgar Fungsi Trotoar, Pemko Medan Diminta Jangan Tutup Mata

Pemilik PT JCO Donuts & Coffee Diduga Langgar Fungsi Trotoar, Pemko Medan Diminta Jangan Tutup Mata
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – PT JCO Donuts & Coffee yang berlokasi di Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Sei Lalas, Kecamatan Medan Barat, diduga telah melanggar aturan dengan mengalihfungsikan trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki.

Persoalan ini menjadi sorotan publik sejak awal pembangunan lokasi usaha tersebut. Trotoar yang merupakan fasilitas umum kini diduga telah diubah bentuknya, sehingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan para pejalan kaki yang melintas di kawasan tersebut.

Akibat pemanfaatan fasilitas umum tersebut, fungsi pedestrian sebagai ruang aman bagi masyarakat praktis hilang. Kondisi ini juga dinilai merusak estetika tata kota, khususnya di salah satu ruas jalan protokol di Kota Medan.

Permasalahan ini ternyata telah sampai ke meja Pemerintah Kota Medan. Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan diketahui telah mengambil langkah tegas dengan melayangkan surat kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan untuk segera melakukan pembongkaran.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pihak PT JCO Donuts & Coffee diduga telah mengubah bentuk pedestrian dengan cara meninggikan trotoar. Sebelumnya, Dinas SDABMBK juga telah memberikan surat teguran tertanggal 23 Januari 2026 agar pihak pengelola membongkar bangunan yang melanggar tersebut.

Namun, hingga batas waktu yang diberikan, teguran tersebut diduga tidak diindahkan. Karena itu, Pemko Medan melalui Dinas SDABMBK secara resmi meminta Satpol PP untuk segera menindaklanjuti dengan melakukan pembongkaran.

Masyarakat pun berharap Pemko Medan tidak bersikap pasif. Penegakan aturan harus dilakukan tanpa pandang bulu, terlebih ketika menyangkut fasilitas publik yang menjadi hak seluruh warga.

Jangan sampai trotoar, yang dibangun menggunakan uang rakyat, justru dikuasai untuk kepentingan komersial.(MR/red)

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan