Dituding Jadi ‘Calo’ Mutasi Pejabat Deli Serdang, Sekda Wiriyia: “Kalau Pikirannya Uang Terus, Ya Curiganya Ke Situ”

Dituding Jadi ‘Calo’ Mutasi Pejabat Deli Serdang, Sekda Wiriyia: “Kalau Pikirannya Uang Terus, Ya Curiganya Ke Situ”
Keterangan foto: Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman (metrorakyat.com)
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriyia Alrahman, menjadi pusat perhatian publik setelah muncul tudingan liar yang menyebut dirinya berperan sebagai calo mutasi dua mantan pejabat Pemkab Deli Serdang ke lingkungan Pemko Medan.

Dua nama yang disorot yakni Heriansyah Siregar, mantan Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan, dan Imran Doni Fauzi, mantan Kabag Umum.

Menanggapi isu tersebut, Wiriyia secara tegas membantah. Usai membuka acara Festival Pasar Rakyat (FPR) di Pusat Pasar Medan, Sabtu (15/11), ia menegaskan bahwa tuduhan itu sama sekali tidak berdasar.

“Tidak ada itu. Itulah kalau pikirannya selalu tentang uang. Semua hal selalu dianggap berkaitan dengan uang. Dari situ muncul kecurigaan berlebihan,” ujar Wiriyia menepis isu tersebut.

Ia menambahkan bahwa dirinya tidak merasa perlu memberikan klarifikasi khusus terkait rumor yang berkembang di media sosial. Menurutnya, isu tersebut hanya lahir dari pola pikir negatif pihak tertentu yang gemar mengaitkan segala sesuatu dengan kepentingan materi.

Seperti diketahui, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sekretariat Daerah Kota Medan angkat bicara terkait mutasi dua mantan pejabat asal Pemerintah Kabupaten Deli Serdang ke lingkungan Pemko Medan. Mereka yakni Heriansyah Siregar, mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan, dan Imran Doni Fauzi, mantan Kepala Bagian Umum.

Kepala BKPSDM Setdako Medan, Subhan Fajri Harahap, membenarkan bahwa Imran Doni Fauzi sudah sah sebagai aparatur sipil negara di jajaran Pemko Medan.

“Imran sudah mutasi menjadi ASN di Pemko Medan,” ujarnya menjawab wartawan, Rabu (12/11/2025).

Ia pun mengakui bahwa saat ini Imran Doni Fauzi sudah ditempatkan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Medan.

“Ya, BPBD,” ujarnya

Mengenai status Heriansyah Siregar, Subhan Fajri mengatakan perpindahannya ke Pemko Medan sedang dalam proses.

“Heriansyah sampai saat ini masih status ASN di Pemkab di Deli Serdang meskipun sudah ada permohonan mutasi ke Pemko Medan,” ungkap mantan Camat Medan Belawan tersebut.

Beredar isu, keduanya tengah dipersiapkan sebagai eselon II di Pemko Medan lewat mekanisme seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Subhan Fajri membantah.

“Untuk keduanya sampai saat ini tidak ada rencana untuk menduduki jabatan eselon II,” ujar dia.

Begitupun soal dugaan campur tangan atau intervensi Sekda Wiriya Alrahman atas perpindahan dua mantan pejabat asal Deli Serdang tersebut, Subhan Fajri enggan menjawab.

Sumber juga tak menampik ada campur tangan Wiriya Alrahman atas mutasi jabatan mantan Asisten Pemerintahan Deli Serdang, Citra Effendi Capah. Yang bersangkutan kini menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Medan. Ia dilantik Rico Waas pada 21 Agustus 2025, bersama delapan pejabat eselon II lainnya. Padahal sebelumnya, Citra Effendi belum sampai tiga bulan pindah sebagai aparatur sipil negara di salah satu perangkat daerah Kota Medan.

“Tentu tidak ada makan siang gratis kan,” ungkap sumber yang minta identitasnya dirahasiakan, baru-baru ini.

Ironisnya, Heriansyah Siregar diketahui merupakan pejabat pecatan di era Bupati Asri Ludin Tambunan. Ia dinonjobkan sebagai Kadis Perkim dan Pertanahan Deli Serdang terhitung sejak 16 April 2025. Heriansyah dinonaktifkan karena diduga melakukan pelanggaran disiplin berat. Diduga tak lagi diberdayakan oleh Bupati Asri Ludin, ia lantas mengundurkan diri dari jajaran Pemkab Deli Serdang.

Pengangkatan Imran Doni Fauzi sebagai Kabag Umum Setdakab Deli Serdang, juga diketahui sempat menuai polemik lantaran pemberhentian terhadap pejabat sebelumnya dinilai sebagian kalangan tidak sah, sebab dilakukan di pada masa transisi kepemimpinan. Kasus ini sempat ditangani serius oleh Kementerian Dalam Negeri, dimana Sekdakab Deli Serdang saat itu sebagai pihak terperiksa. (MR/tim)

Metro Rakyat News