Tapem Periksa Camat Medan Helvetia, DPRD Medan, Edwin Sugesti: Kita akan kawal agar jadi contoh bagi camat lain
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Drama kekuasaan di Kecamatan Medan Helvetia tampaknya belum usai. Nama Camat Junedi Lumban Gaol kembali jadi buah bibir setelah Tim Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Kota Medan dikabarkan turun tangan melakukan pemeriksaan langsung ke kantornya, Selasa (14/10) kemarin.
Kedatangan tim Tapem pemko Medan ke kantor camat bukan tanpa alasan. Tapem dikabarkan ingin mengklarifikasi serangkaian dugaan pelanggaran yang menyeret Junedi mulai dari pengangkatan kepala lingkungan (kepling) dari luar domisili, hingga keputusan-keputusan yang dianggap menabrak aturan dan logika keadilan publik.
Tak sedikit warga dan tokoh masyarakat menilai, Junedi telah menyalahgunakan kewenangan dan bertindak semaunya sendiri, seolah kursi camat memberinya hak mutlak untuk menentukan siapa pun yang dia suka menjadi kepling.
Menanggapi situasi panas ini, Anggota DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti, SE, MM tak tinggal diam. Ia memuji langkah cepat Pemko Medan melalui Tapem yang langsung turun ke lapangan.
“Sudah seharusnya langkah tegas diambil. Jabatan bukan alat untuk berkuasa, tapi untuk melayani. Kalau benar melanggar, jangan ragu beri sanksi,” ujar Edwin tegas.
Menurutnya, kebijakan sepihak Junedi tidak hanya melanggar aturan, tapi juga mencederai rasa keadilan warga dan mengganggu stabilitas pelayanan publik.
Tindakan itu jelas menabrak Perwal No. 21 Tahun 2021 Bab V Pasal 6 ayat 1 dan 2, yang mengatur dengan tegas soal domisili dan mekanisme pengangkatan kepala lingkungan.
“Kami akan kawal terus proses ini. Kalau terbukti, biar jadi pelajaran bagi camat lain agar tak semena-mena dan mau mendengar suara rakyatnya,” pungkasnya.
Edwin Sugesti berharap Tim Tapem Pemko Medan dapat menseriusi hasil dari monev, sampai ke Inspektorat, agar publik mengetahui apakah pemeriksaan sekadar formalitas, atau benar-benar menjadi titik balik untuk menertibkan camat yang kelewat percaya diri dengan jabatannya.(MR/red)

