Pedagang Pasar Meminta Forkopincam dan Disperindag Selesaikan Dualisme Pengelolaan Pasar baru Tanjung Pura

Pedagang Pasar Meminta Forkopincam dan Disperindag Selesaikan Dualisme Pengelolaan Pasar baru Tanjung Pura
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Banyaknya retribusi yang harus di keluarkan para pedagang pasar baru Tanjung Pura,membuat para pedagang yang resah kembali menemui Camat Tanjung Pura T. Reza,S.I.P yang diwakili sekertaris camat Z Depari menemui perwakilan pedagang,senin(21/07/2025.

Sebelumnya para pedagang juga sudah melakukan pertemuan dengan pihak forkopincam dan Dinas Perindag Kabupaten Langkat terkait adanya dualisme pengelolaan pasar baru Tanjung Pura yang menyebabkan keresahan para pedagang.

Namun hasil dari pertemuan diaula kantor camat Tanjung Pura pada hari jum’at tanggal 04 Juli 2025 yang menyatakan akan di gelar pemilihan ulang Pengurus Himpunan pedagang tanjung pura (Himpatan) baru, pada hari senin 07/07/2025 tak kunjung terlaksana.

Janji tinggalah janji bukan penyelesaian yang didapat tapi keresahan yang kian dirasa,”ungkap para perwakilan pedagang pasar baru tanjung pura.

Ilyas Sembiring yang turut mewakili para pedagang pada kesempatan tersebut menyampaikan maksud dan tujuan kehadiran mereka menemui Camat.

“Kehadiran kami hari ini untuk mengadukan keresahan para pedagang karena adanya retribusi dari kedua pengelola yang mengaku pengurus yang syah.untuk itu kami mendesak agar segera dilakukan pemilihan ulang sesuai kesepakatan kita pada petemuan sebelumnya.

Kami berharap siapapun yang terpilih nanti akan kami dukung dengan catatan harus merubah susunan kepengurusannya dengan harapan melibatkan para pedagang sebagai pengurus,”ucapnya.

Sekertaris Camat Z, Depari selalu mewakili Camat Tanjung Pura menerima kedatangan, aduan, keluhan serta permohonan para pedagang pasar mengatakan akan menyampaikan hal tersebut kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti, menurutnya penanganan kasus ini berjenjang memang secara teotorial pasar baru ini wilayah Kecamatan Tanjung Pura tetapi tentang pengelolaan pasar wilayah kerja disperindag.

Walaupun demikian kita akan tetap menindak lanjuti aduan para pedagang, selanjutnya melalui Camat akan berkoordinasi dengan instansi terkait karena pihak kecamatan tidak bisa langsung menanganinya nanti bisa offside, “jelasnya.(mr/yo)

Metro Rakyat News