Diduga Melakukan Pencabulan Kepada Murid SD kelas VI YMI Inecda, Orang Tua Siswi Lapor ke Polsek Rengat Barat Dan AR Telah Di Tahan

Diduga Melakukan Pencabulan Kepada Murid SD kelas VI YMI Inecda, Orang Tua Siswi Lapor ke Polsek Rengat Barat Dan AR Telah Di Tahan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, INHU – Beredar informasi di tengah tengah masyarakat bahwa telah terjadi perbuatan pencabulan yang di lakukan oknum Guru Laki laki di Sekolah Dasar SD YMI . Inecda  berinisial AR Kepada siswi murid SD kelas VI inisial AK.

Informasi kasus dugaan pencabulan yang di lakukan oleh oknum Guru  inisial AR kepada AK ini di ceritakan keluarga Korban kepada wartawan metrorakyat.com pada kamis 19/6/2025 di areal perkantoran perusahaan PT.Inecda  bahwa kejadian pencabulan yang di lakukan AR kepada AK dua kali di lakukan di areal komplek perumahan singgah guru C4 desa Tani makmur kecamatan Rengat Barat dan Guru yang di duga melakukan Pencabulan inisial AR sudah dilaporkan oleh orang tua korban  inisial S kepada  pihak kepolisian Rengat Barat polres Inhu dan informasinya sudah di tahan bang  ” jelas sumber yang masih satu  keluarga yang tak ingin di sebutkan identitasnya.

Berangkat dari informasi yang di sampaikan oleh keluarga yang di duga mengalami pencabulan wartawan metrorakyat.com mencoba untuk menghubungi pihak sekolah SD YMI .Inecda  Jum’ at 20/6/2025  belum tersambung karena sedang ada acara Perpisahan pelepasan Siswa SD Kelas VI dan sementara mencoba kepada manejemen perusahaan PT.Inecda mengaku sudah mendengar informasinya namun belum pasti.

Sementara itu Polsek Rengat Barat saat di konfirmasi melalui Bhabinkhamtibnas Desa Tani Makmur Aiptu Jefri Nurmansyah menyampaikan bahwa setelah mengecek ke Polsek membenarkan bahwa guru SD YMI inisial AR yang di duga melakukan pencabulan telah di amankan di Polsek Rengat Barat.( MR/Kus ).

Metro Rakyat News