Sosialisasikan Perda Kesehatan 2 Sesi, Dame Duma Himbau Ketika Anak Lahir Segera di Daftarkan ke Dalam KK

Sosialisasikan Perda Kesehatan 2 Sesi, Dame Duma Himbau Ketika Anak Lahir Segera di Daftarkan ke Dalam KK
Bagikan

METRORAKYAT. COM, MEDAN – Ada banyak manfaat bagi masyarakat saat seluruh nama dalam satu keluarga telah terdaftar pada Kartu Keluarga (KK), apabila ingin mendapatkan pelayanan kesehatan sehingga tidak terkendala. Masyarakat wajib memiliki data administrasi penduduk (Adminduk) berupa Kartu Keluarga (KK) resmi berbarcode dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah terdaftar (online) di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kota Medan.

Hal ini diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Dame Duma Sari Hutagalung  pada kegiatan Sosialisasi Perda (Sosperda) No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, sesi pertama (1) di Jalan Beringin II No. 77 Medan Helvetia, Sabtu (08/03/2025) pukul 15.00 Wib sampai selesai dan sesi kedua (2), Minggu (09/03/2025) pukul 14.00 WIB sampai selesai.

Dalam pemaparannya tentang Perda No. 4 Tahun 2012, Politisi Fraksi Gerindra ini mengatakan warga Kota Medan sangat beruntung, hal ini dikarenakan, Pemko Medan dibawah pimpinan Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas tetap memberlakukan program Universal Health Coverage (UHC) bagi masyarakat Kota Medan sehingga pelayanan kesehatan dan berobat gratis tetap berlanjut.

“Namun perlu digaris bawahi, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis yang maksimal, masyarakat harus memiliki Kartu Keluarga (KK)  dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan secara online, ” ucapnya.

Menurut Dame Duma, terbukti program UHC telah banyak membantu dan meringankan beban masyarakat ketika akan melakukan cek kesehatan, maupun saat rawat inap di rumah sakit milik pemerintah dan swasta dengan gratis.

“Saya ingatkan, bagi bagi orang tua yang memiliki anak balita agar segera memasukkannya ke dalam KK. Agar tidak timbul masalah saat ingin berobat secara gratis. Sebab, apabila nama anak tersebut belum masuk ke KK, maka dapat dipastikan tidak tercover oleh UHC,” tegasnya.

Untuk itu, Duma pun menghimbau bagi seluruh masyarakat yang hadir dalam kegiatan Sosialisasi Perda ini, apabila belum memiliki KTP ataupun KK segera diurus ke Dinas Kependudukan dan catatan sipil atau dapat datang langsung ke rumah aspirasi Benny-Duma (Beda) di Jalan Beringin II No.77 Kelurahan Helvetia.

“Jika tidak dapat langsung ke Disdukcapil Medan, Rumah Aspirasi tetap buka setiap hari kerja, dari pukul 09.00 Wib hingga pukul 18.00 Wib. Rumah aspirasi akan melayani dan membantu masyarakat dalam hal apapun, terkecuali masalah pribadi yang tidak dapat diakomodir,” jelasnya.

Laura Silalahi mewakili Dinas Sosial kota Medan menyampaikan, jika pengajuan untuk mendapatkan bantuan sosial syaratnya harus terdaftar di Data Terpadu Kementrian Sosial (DTKS) atau nantinya akan berubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui Kepling.

“Selanjutnya, Lurah melakukan musyawarah kelurahan (Muskel) dan selanjutnya data dibawa ke Dinas Sosial, lalu diteruskan ke Walikota Medan ataupun sekda,” ujaranya.

Dalam sesi tanya jawab,
Mishayati warga Jl.Budi Luhur mengeluhkan anaknya yang paling kecil tidak bisa tercover BPJS Kesehatan. “Padahal sudah di masukkan ke dalam KK, tolonglah di bantu Ibu Duma,” harapnya.

Menjawab keluhan Mishayati, Dame Duma melalui tim Rumah Aspirasi akan menelusuri apa penyebabnya. “Nanti kita bantu ya bu, dimana kendalanya,” ucapnya.

Lebih lanjut Dame Duma menyebut bahwa untuk mendapatkan KK yang berbarcode, kepala keluarga yang harus datang ke Kelurahan.

“Kalau masyarakat itu sudah meninggal harus menunjukkan akta kematiannya, dan kalau sudah bercerai wajib menyertakan surat cerainya. Tanpa berkas dukungan itu, pengurusan KK dan KTP tidak akan dilayani,” tutupnya.

Diakhir kegiatan, anggota DPRD Kota Medan asal Dapil 1 dari Partai Gerindra Kota Medan ini, Duma pun tidak lupa mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa bagi ratusan warga undangan yang hadir di acara Sosper Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan tersebut.

Hadir dalam kegiatan tersebut,  perwakilan Dishub Medan dan Laura Silalahi, perwakilan dari Dinas Sosial serta kepala lingkungan.

Kegiatan Sosperda ini pun diakhiri dengan memberikan suvenir, nasi dan kue kotak kepada ratusan undangan yang hadir pada pelaksanaan Sosperda yang dilaksanakan dalam dua sesi tersebut.(MR/Irwan)

Metro Rakyat News