Miris…, Kanit Reskrim Polsek Sunggal Budiman Simanjuntak Blokir WA Wartawan, Ini Kata Ketua SMSI Kota Medan

METRORAKYAT. COM, MEDAN – Kanit Reskrim Polsek Sunggal Polrestabes Medan, Budiman Simanjuntak memblokir WA wartawan. Pemblokiran tersebut setelah di konfirmasi terkait penangkapan Anak laki-laki di bawah umur yang juga masih sekolah di SMK Swasta Kota Medan yang ditangkap Unit Reskrim akibat Tauran di Tanah Asli Stasiun, Tanjung Gusta, Desa Lalang, Kab. Deliserdang pada Kamis (27/02/2025) sekira jam 4 pagi/ subuh.
“Sejatinya sebagai pimpinan nomor 2 di Polsek Sunggal seharusnya berjiwa besar lah untuk menghadapi Wartawan yang melakukan konfirmasi, jangan karna di beritakan langsung ‘main blokir’ nomor WA wartawan. Apa gunananya sebagai Mitra, “ucap Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Medan, Irwan S Manalu, S.Sos, Jumat (28/02/2025).
Ketua SMSI Kota Medan ini juga mengapresiasi langkah yang dilakukan pihak Polsek Sunggal yang telah melaksanakan kegiatan mengantisipasi kejahatan tahuran di malam hari.
Namun, hal ini jangan dijadikan sebagai intimidasi atau tidak senang kepada awak Media yang telah memberitakan kegiatan itu. Karena, Wartawan memberitakan itu sesuai fakta dan kenyataan yang didapat di lapangan dan tidak ada unsur- unsur kepentingan.
“Artinya, ketika wartawan yang melakukan konfirmasi itu jangan lah Nomor HP wartawan itu di blokir. Itu lah menandakan kebebasan Pers dan seolah tidak senang diberitakan oleh Wartawan, “sebutnya.
Seharusnya lanjut Irwan P Manalu, pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Sunggal segera melakukan klarifikasi lewat Konprensi Pers atau klarifikasi untuk meluruskan temuan- temuan wartawan di lapangan sehingga tidak simpang siur.
“Karna, Wartawan mencari berita di dilapangan itu tidak mungkin juga memberitakan hal- hal yang tidak sesuai dari kenyataan,” jelasnya.
Irwan Manalu menyebut, pemblokiran WA yang dilakukan Kanit Reskrim Poksek Sunggal itu sangat tidak wajar. Seolah- olah wartawan itu dianggapnya sebagai musuh, padahal wartawan itu merupakan mitra kinerja pihak kepolisian.
Apalagi di jaman sekarang ini informasi sangat dibutuhkan oleh pihak kepolisian untuk mengetahui perkembangan- perkembangan terkini di wilayah nya.
“Itu seharusnya yang di lakukan oleh Kanit Polsek Sunggal, bukan malah memblokir WA atau Nomor HP Wartawan ketika di konfirmasi” tegasnya.
Terpisah, saat di konfirmasi Kapolsek Medan Sunggal, Kompol. Bambang G Hutabarat terkait pemblokiran Nomor Wartawan yang di lakukan Kanit Reskrim nya AKP. Budiman Simanjuntak, belum merespon dan menjawab hingga berita ini ditayangkan.(MR/red)
