Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Laksanakan Razia Rutin Kamar Hunian Dukung Penuh Program Kementrian Imigrasi Pemasyarakatan
METRORAKYAT.COM, SIMALUGUN – Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsantar menggelar razia rutin sebagai bentuk dari deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.
Kegiatan ini dilaksanakan atas amanah Kalapas yang di sampaikan langsung melalui KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Selasa malam (14/1/2025).
Kegiatan ini juga dilaksanakan untuk mendukung penuh program-program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam hal menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih serta amanat dari Bapak Robinson Peranginangin selaku Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar untuk tetap berbenah menuju yang lebih baik.
Sebelum melaksanakan razia, dalam pengarahannya Ka. KPLP Ucok Pangihutan Sinabang tidak lupa mengingatkan kepada seluruh petugas yang terlibat berkomitmen penuh untuk mendukung program kementerian dalam hal menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik. Dan menekankan agar petugas melakukan tindakan razia secara humanis serta tetap patuh terhadap SOP, sehingga pelaksanaan razia dapat berlangsung secara tertib sehingga menciptakan situasi hunian yang tetap aman dan kondusif.
“Kegiatan ini dilaksanakan guna meminimalisir barang barang terlarang masuk ke dalam kamar hunian dan menunjang menciptakan situasi lapas yang bersih dari gangguan keamanan dan ketertiban,”ucapnya.
Kegiatan ini juga akan tetap menjadi rutinitas di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar sebagai bentuk komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar untuk menciptakan lingkungan lapas yang lebih baik ke depannya.
Sebagai hasil dari razia deteksi dini terhadap gangguan kamtib, dari kamar hunian warga binaan ditemukan beberapa barang terlarang berupa sendok, mancis, sajam buatan.
Selanjutnya seluruh barang-barang tersebut di data dan dimusnahkan dengan cara dibakar.
Lapas Narkotika kelas IIA Pematangsiantar secara tegas berkomitmen untuk mendukung penuh program-program dari Bapak Menteri Imigrasi dan pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan lapas bersih dari peredaran narkotika dan segala bentuk kegiatan kegiatan yang melanggar tata tertib di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar. (MR/Red)
