Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Razia Insidentil
METRORAKYAT.COM, SIMALUNGUN – Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangdiantar menggelar razia Insidentil rutin guna mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) sekaligus menjalankan perintah dan amanah Kalapas yang disampaikan langsung melalui KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Minggu malam (1/12/2024).
Kegiatan razia diawali dengan pemeriksaan para petugas dilanjutkan dengan persiapan apel yang dipimpin langsung oleh Ka.KPLP Ucok P Sinabang, perwira piket malam, staff KPLP, komandan jaga, serta petugas jaga yang bertugas. Dalam razia insidentil kali ini adapun blok hunian yg digeledah adalah Blok Rehabilitasi.
Dalam arahannya, Ka. KPLP menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung program-program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta menjalankan perintah dan amanat dari Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.
Dimana kegiatan ini akan berlangsung secara rutin 3 kali dalam seminggu, sebutnya.
Lanjut Ka.KPLP, agar seluruh petugas selama razia agar melakukan tindakan yang humanis serta tetap patuh terhadap SOP. Sehingga nantinya tercipta situasi hunian yang tetap kondusif dan tertib.
Kegiatan ini diharapkan untuk meminimalisir barang barang terlarang masuk ke dalam kamar hunian dan menunjang guna menciptakan situasi lapas yang bersih dari gangguan keamanan dan ketertiban.
Sebagai bentuk deteksi dini terhadap gangguan kamtib, dalam razia yang telah dilakukan ditemukan beberapa barang terlarang berupa sendok, mancis, sajam buatan dan elemen rakitan. Kemudian barang- tersebut di data dan dimusnahkan dengan cara dibakar.
Terakhir disampaikan Ka. KPLP mewakili Kalapas, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar secara tegas berkomitmen untuk mendukung penuh seluruh program-program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari peredaran narkotika dan segala bentuk kegiatan kegiatan yang melanggar tata tertib khususnya di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar. (MR/Red)
