Upaya Damai Gagal, Persaudaraan Dai Negeri Desak Polsek Deli Tua Tahan Darwin

Upaya Damai Gagal, Persaudaraan Dai Negeri Desak Polsek Deli Tua Tahan Darwin
Keterangan Foto: Ustad Rizatta Tripaldi, yang mewakili PDN (Persaudaraan Dai Negeri) bersama Rudolf alias Rudi Macan. (metrorakyat.com)
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Ustad Rizatta Tripaldi, yang mewakili PDN (Persaudaraan Dai Negeri), telah mengajukan laporan terkait kasus pengerusakan di wilayah Polsek Deli Tua setelah upaya damai tidak berhasil. Laporan ini diajukan pada 28 Maret 2024 dengan nomor LP/B/949/III/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.

Meskipun tanggapan resmi dari pihak berwenang masih dirahasiakan, Ustad Tripaldi menunggu respons dan transparansi dalam penanganan laporannya.

Sementara, Kapolsek Deli Tua, Kompol Deddy Dharma, belum memberikan tanggapan terkait kasus tersebut meski telah dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Ustad Tripaldi menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan meminta agar pelaku bertanggung jawab. Dia berharap agar pihak kepolisian memberikan respons yang transparan dan menyeluruh serta memastikan penegakan hukum yang berkeadilan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Ia, saya mewakili Persaudaraan Dai Negeri meminta Polsek Deli Tua segera menangkap Darwin Halim karena perbuatannya sudah sangat meresahkan warga dan suka mengintimidasi dengan arogansinya. Untuk itu, kami mau Darwin Halim segera ditangkap agar ada efek jera baginya,” tegasnya.

Senada dengan itu, Rudolf alias Rudi Macan, yang juga merupakan penerima kuasa dari warga, mengatakan bahwa pihaknya tetap mengapresiasi kinerja Polsek Deli Tua. Namun, apresiasi ini juga harus dibarengi dengan tindakan tegas dari pihak kepolisian terhadap Darwin Halim dan rekannya.

“Itu dilakukan bersama-sama, jadi kami tunggu sikap tegas Polsek Deli Tua untuk segera menahan para terlapor untuk memberikan efek jera dan juga untuk menegakkan keadilan,” pungkasnya.(MR/red)

 

 

Metro Rakyat News