Memprihatinkan !!! Anak Sekolah SMA Negeri 1 Ini Asyik Merokok Tak Jauh Dari Sekolahnya. Ironisnya Guru Bertanggapan Seperti Ini…
MetroRakyat.com | MEDAN — Ada beberapa undang- undang atau peraturan yang tidak tertulis di sekolah, sudah disepakati dan diketahui oleh orangtua, anak didik,pendidik (guru) dan masyarakat. Peraturan- peraturan tersebut kalau dirunut dari skala larangan paling berat sampai kepada larangan ringan adalah seperti: tidak boleh melakukan pergaulan bebas, narkoba, minuman keras miras), berjudi, pornografi, pornoaksi, merokok, memakai perhiasan berlebihan, berambut panjang, memakai seragam sekolah yang tidak pantas, sampai kepada mencontek selama ujian. Dan larangan ringan terbaru adalah tidak boleh membawa hand phone ke sekolah karena bisa mengganggu PBM proses belajar mengajar.

Mengkonsumsi rokok adalah dilarang di sekolah. Ini sudah diketahui oleh semua anak didik, guru dan orangtua siswa. Namun fenomena di negara kita dan juga fenomena di lingkungan sekolah bahwa hukum atau peraturan hanya untuk dipatuhi oleh kalangan bawah, kalau di sekolah adalah untuk anak didik. Seperti larangan merokok, ini hanya berlaku dan harus dipatuhi oleh anak didik. Kali ini bukan berada pada ruangan atau lingkungan sekolahnya. Tepatnya tidak jauh dari sekolah favorit SMA Negeri 1 Medan, ada tempat tongkrongan tepatnya diseberang areal sekolah SMA Negeri 1 Medan, yakni para siswa usai pulang sekolah sedang berkumpul dan bercanda dengan sahabat-sahabatnya sambil menghisap sebatang rokok. Ironisnya, guru yang melihat kejadian itu seakan tidak mau peduli atau acuh tak acuh.
Anggota DPRD Kota Medan, H. Waginto ST.MT kritisi hal ini. Politisi partai Gerakan Indonesia Raya Kota Medan ini mengaku sangat prihatin dengan kondisi para remaja yang menggemari merokok. Waginto mengatakan bahwa merokok tidak menjadi larangan sepenuhnya oleh Pemerintah, pun demikian Waginto mengharapkan agar tidak membiasakan merokok diusia yang tergolong masih remaja apalagi masih mengayam pendidikan di bangku sekolah.
“Kita sangat prihatin dengan kondisi anak-anak sekolah saat ini. Apalagi di kota-kota besar, seperti Medan ditemukan banyak para remaja bahkan anak-anak sudah menjadi hal yang biasa untuk merokok. Kita khawatirkan para remaja ini menjadi mudah terpengaruh dengan bahaya laten Narkotika. Maka Guru tidak boleh tinggal diam. Yang namanya Guru adalah Orangtua juga. Sekalipun siswa tersebut sudah pulang sekolah dan menemukan anak didiknya ketahuan merokok maka kewajiban sang gurulah untuk menegurnya atau memberikan nasehat sekaligus sanksi sebagai efek jera”, ujar Waginto, Sabtu (13/5/2017).

Masih kata Waginto, apa lagi kalau guru gurunya, gemar merokok dapat dipantau dan dijumpai di mana- mana. Seringkali sarana tempat merokok mereka adalah di kantin atau di warung seputar sekolah milik masyarakat lokal. Beberapa anak didik sengaja membolos beberapa menit atau mencari alasan untuk keluar kelas dan menyelinap ke dalam warung dekat sekolah agar bisa mengepulkan asap rokok untuk memperoleh decak kagum dari teman- teman yang juga merintis diri untuk jadi perokok. Sebagian yang lain sengaja memilih tempat yang agak jauh dari sekolah agar bisa merokok seperti yang dianjurkan oleh puluhan sampai ratusan iklan rokok yang dikemas sangat menarik dan diiringi rayuan seperti : merokok untuk mewujudkan selera pria sejati.

“Ada kritikan yang patut kita lontarkan kepada pemilik warung yang melegalkan rokok untuk siswa di seputar sekolah. Silahkan mencari rezki lewat berdagang dengan menyediakan kebutuhan makan minum warga sekolah, tetapi jangan mencari untung lewat bisnis rokok karena merokok adalah illegal untuk anak didik dan warga sekolah”, pungkasnya kepada www.metrorakyat.com.
Sekedar diketahui, amatan awak media ini terlihat satu diantara tiga anak sekolah dari SMA Negeri 1 Medan ini usai pulang sekolah sedang merokok tidak jauh dari sekolahnya mengayam pendidikan. Sayangnya, pihak sekolah yang dikenal Favorit ini saat dikonfirmasi wartawan mengabaikan pertanyaan. Salah seorang guru kepada MetroRakyat.com mengatakan bahwa tidak lagi menjadi kewajiban guru untuk menegur siswanya merokok jika diluar lingkungan sekolah.

“Kan itu hak mereka, dan kita nggak mau tegur mereka karena sudah diluar sekolah. Kalau didalam sekolah tadi saya akan tegur”, ujar salah seorang guru yang tidak mau disebutkan namanya. Tidak berbeda dengan jawaban petugas keamanan alias security di SMA Negeri 1 mengabaikan informasi wartawan tersebut. (MR/TEAM).


