Warga Heran, Bulan Puasa, Janji Dir Reskrimum Poldasu Tindak Lokasi Perjudian di Jalan Bakaran Batu Belum Terealisasi

METRORAKYAT.COM, DELI SERDANG – Wacana Dir Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono untuk melakukan penindakan terhadap lokasi judi ketangkasan jenis tembak ikan yang berada di Jalan Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam tepatnya di depan kuliner DeJu hanya isapan jempol semata.
Pasalnya, meski suasana bulan suci Ramadhan, bisnis yang dikelola oleh AK Martubung alias JO bersama beberapa rekannya yakni, AL dan AW masih tetap beroperasi. Hal tersebut terlihat ketika kru media ini melakukan investigasi di arena perjudian tersebut, Kamis (14/03/2024) sore baru baru ini.
Para pecinta perjudian berbagai jenis permainan diantaranya mesin ketangkasan tembak ikan, bola-bola piala dan Mickey Mouse hilir mudik dari lokasi. Ada yang dengan muka gembira ada pula dengan muka penuh kekesalan akibat kekalahan yang dialami.
Tidak tanggung-tanggung, para pemain mengaku telah menghabiskan uang nya jutaan hingga puluhan juta rupiah selama perjalanan nya mencari peruntungan ditempat haram tersebut.
“Sudah hancur-hancuran saya bang. Semua sudah tergadai dan lenyap,” kesal salah seorang pemain yang tidak mau namanya dituliskan.
Namun, penjelasan pemain judi tersebut tidak sebanding dengan dampak sosial yang harus dirasakan oleh warga sekitar lokasi perjudian jenis tembak ikan ini.
Malah wargapun menyesali wacana Dir Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono yang berjanji akan menindak arena perjudian tersebuttersebut, namun belum terealisasi.
“Mana cakap pak Dir itu?, katanya mau di tindak, kapan nya action, apa Poldasu tidak berniat melakukan penindakan,” ketus warga.
Warga pun mengatakan akan melakukan tindakan sendiri apabila pihak kepolisian tidak mampu dan tidak mau menindak lokasi perjudian yang telah mengotori lingkungan mereka terlebih di bulan suci ramadhan ini.
“Kami yang akan langsung menggerebek, kalau polisi tidak berani. Ini adalah peringatan keras terkhusus buat bapak Dir Reskrimum Polda Sumut, dan Kapolresta Deli Serdang,” pungkasnya.
Sementara, hingga berita ini diterbitkan, Dir Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono belum mau membalas konfirmasi awak media yang dikirimkan lewat pesan WhatsApp pribadinya. (MR/tim)
