Ini Kata Kapolda Sumut Tentang Dugaan Pemerasan Oleh Oknum Polres Humbahas
MetroRakyat.com | MEDAN — Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen. Pol. Rycko Amelza Dahniel mempersilahkan korban pemerasan oleh oknum Polisi di Humbahas melaporkannya secara resmi ke Polda Sumatera Utara. Hal tersebut diungkapkan Kapolda Sumut saat dikonfirmasi www.metrorakyat.com, Minggu (30/4/2017) sekira pukul 16.33 wib.
Jenderal bintang dua ini mempersilahkan agar korban membawa rekaman berbentuk CCTV tersebut sebagai barang bukti. Kapolda Sumut mengharapkan agar hal tersebut bukan menjadi fitnah, dan menyarankan segera melaporkannya secara resmi.
“Silahkan dilaporkan resmi dan berikut bukti rekaman cctvnya untuk diproses secara hukum dan bukan sebaliknya bisa menjadi fitnah’, tutup Kapolda.

