Dua Orang Saksi Siap Berikan Keterangan Tentang Oknum Polres Humbahas Yang Lakukan Pemerasan
MetroRakyat.com | MEDAN — Dua orang siap memberikan kesaksiannya terkait dugaan pemerasan Oknum Perwira yang melakukan pemerasan di Humbahas saat penangkapan terhadap tersangka kasus Narkotika sekira dua bulan lalu. Hal tersebut disampaikan sumber berita di Medan, Minggu (30/4/2017) sekira pukul 14.45 wib.
Lebih lanjut kata sumber tersebut, barang bukti berupa rekaman CCTV dan hasil pembicaraan di Handphone akan diserahkan langsung pada Selasa 2 Mei 2017 di Polda Sumatera Utara. Dugaan pemerasan tersebut dikatakan sumber dilakukan oleh oknum perwira seperti AKP. N.W., Ipda B, Bripka A, dan Bripda ES. Kejadian bermula saat keluarga tersangka dimintai sejumlah uang untuk upaya mengurangi hukuman.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Polres Humbahas belum memberikan keterangan resminya pasca pemberitaan. (MR/TEAM/HUM).
