Eksekusi Ricuh, Juru Sita PN Medan Dilempar Kotoran

Eksekusi Ricuh, Juru Sita PN Medan Dilempar Kotoran
Bagikan

METRORAKYAT.COM MEDAN – Hal ini terjadi disaat Juru Sita PN Medan membacakan surat penetapan eksekusi yang di keluarkan Ketua Pengadilan Negeri Medan Victor Togi Rumahorbo, SH MH atas obje perkara SPBU yang terletak dijalan SM. Raja Medan, Senin (21/08/2023).

Ratusan warga hadir di lokasi objek perkara dengan maksud menggagalkan eksekusi yang dilaksanakan oleh PN Medan. Sebelumnya, ratusan personil Sabhara Polrestabes Medan sudah berjaga-jaga di objek perkara yang akan dieksekusi.

Disaat Juru Sita PN Medan (ian) membacakan surat penetapan eksekusi terhadap objek perkara tersebut, disitulah salah seorang warga melemparkan kotoran (taik) ke Juru Sita yang membacakan penetapan.

Proses pembacaan penetapan sempat terhenti karena insiden tersebut, namun petugas dari Polrestabes Medan langsung mengamankan pelaku yang ternyata anak dari pemilik SPBU sebelumnya (Rosdiana Tamba) dan menghalau keluar warga yang berada di lokasi objek perkara.

Setelah pelaku berhasil diamankan, proses pembacaan penetapan dilaksanakan kembali dan berjalan dengan baik tanpa ada perlawanan dari pihak Rosdiana Tamba.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Medan Area Paidir Caniago membenarkan adannya pelemparan kotoran terhadap Juru Sita PN Medan,” ya pelemparan kotoran tadi dilakukan anak dari pemilik SPBU sebelumnnya”, ucap Paidir.

Usai pembacaan penetapan, seluruh barang-barang yang ada di objek perkara dikeluarkan dari dalam ruangan, karena akan dilakukan pemagaran terhadap objek perkara.

Terpisah, pemenang lelang terhadap objek perkara (Herman Arbi) saat di temui awak media mengatakan bahwa mereka sudah memenangkan lelang tersebut dengan nilai 5 Miliar lebih tahun 2022,” lelang sudah kami menangkan tahun lalu dengan nilai 5 milliar lebih”, ucap Herman kepada awak media.

Setelah eksekusi terlaksana, pihak pemenang lelang akan mengoperasikan kembali SPBU yang selama ini tidak beroperasi,” kami akan mengopersikan kembali SPBU ini”, tandas Herman.(MR/Rahmad).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.