Polres Langkat Konferensi Pers Ungkap Tindak Pidana Narkotika dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Polres Langkat Polda Sumut Laksanakan Konfrensi Pers terkait pengungkapan tindakan pidana Narkotika sebanyak 3 (tiga) Kasus dan 5 (lima) orang terduga Pelaku. dan pemusnahan Barang Bukti Barang bukti Sabu seberat 19.859,6 (sembilan belas ribu delapan ratus lima puluh sembilan koma enam) gram; dan Ganja seberat 113.577,78 (seratus tiga belas ribu lima ratus tujuh puluh tujuh koma tujuh delapan) gram.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Langkat Polda Sumut melalui
Kabag Ops Polres Langkat AKP Sahrial Sirait , S.H.,M.H sa’at di gelar konfrensi pres di lapangan Jananuraga, selasa 20 Juni 2023 sekira pukul 14.00 wib s/d 16.00 Wib.
“Hasil pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu diketahui merupakan jaringan dalam negeri yang akan didistribusi kan dari Aceh – Langkat – Binjai – Medan sedangkan Narkotika jenis ganja merupakan jaringan dalam negeri dari Aceh dan akan diantarkan ke Bandar Lampung,”sebutnya.
Adapun Modus yang dipergunakan dengan cara menjemput Narkotika Jenis sabu dari Aceh menggunakan mobil untuk diantar ke Medan dan dibungkus dengan goni,kemudian Narkotika jenis Ganja dijemput menggunakan mobil dan akan diantar ke Bandar Lampung.
Dari hasil pengungkapan tersebut masyarakat yang diselamatkan dari total jumlah barang bukti Narkotika yang disita sebanyak 194.530 (seratus sembilan puluh empat lima ratus tiga puluh ) orang.
Dan kerugian material yang diakibatkan senilai 20.115.000.000 ( dua puluh milyar seratus lima belas juta ) rupiah , dengan asumsi harga sabu 1 Milyar / Kg, Ganja 1 Juta/Kg.
Sedangkan pemusnahan Barang Bukti merupakan hasil total pengungkapan Satresnarkoba Polres Langkat periode tanggal 01 Januari 2023 s/d 20 Juni 2023 dan sebelum dilakukan pemusnahan terlebih dahulu di lakukan Pengujian barang bukti Narkoba oleh Bid Labfor Polda Sumut.
Pelaksanaan Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dihadiri :
1. Kapolres Langkat diwakili oleh Kabag Ops Polres Langkat AKP Sahrial Sirait S.H.,M.H.
2. Kepala BNNK Langkat AKBP Sabaruddin Bangko, S.H.,M.B.A.
3. Kasatresnarkoba Polres Langkat
4. Kakan Kesbangpol Kab. Langkat
5.Ketua Pengadilan Negeri Stabat diwakili Hakim Cakra Tona Parhusip, S.H.,M.H.
6.Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Jaksa
7.PJU Polres langkat
8.Bidlabfor Cab. Medan
9.52 Wartawan Media Cetak dan Elektronik Kab. Langkat
10. Penasehat Hukum / Prodeo Tersangka
11. Tersangka (mr/yo)
