Ternyata, Andi Lala Memang Pembunuh, Ini Buktinya …

Ternyata, Andi Lala Memang Pembunuh, Ini Buktinya …
Bagikan

MetroRakyat.com  |  MEDAN — Andi Lala (34), otak pembantai keluarga Riyanto (40) di Jalan Kayu Putih Gang Banteng, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Minggu (10/4) dinihari lalu, ternyata memang pembunuh sadis. Pasalnya, dua tahun lalu, ternyata dia juga pernah melakukan kejahatan serupa. “Juli 2015 bertepatan dengan puasa, Andi Lala membunuh saudara Suherwan di dalam rumahnya sendiri,” kata Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel, Senin (17/4).

Ironisnya, pembunuhan itu dilakukan Andi bersama istrinya. Dijelaskan Kapolda, saat itu pembunuhan yang dilakukan Andi Lala adalah motif balas dendam. Pasalnya, Andi mengetahui jika Suherman pernah melakukan hubungan intim dengan istrinya. “Korban memiliki hubungan intim dengan istri Andi Lala.

Kemudian dia berencana membalas dendam dengan membunuh korban,” lanjutnya. Andi ketika itu menyuruh istrinya mengundang korban datang ke rumah mereka. Ketika korban muncul, eksekusi pun dilakukan. Andi dan istrinya kemudian membuang jasad korban beserta sepeda motor ke dalam parit besar. “Seolah-olah korban tewas kecelakaan,” lanjut Rycko.

Polda Sumut mengungkap kronologis kasus pembunuhan sadis sekeluarga di Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli. Dieksekusi Pakai Besi Dalam keterangan persnya, Kapoldasu juga mengungkap kronologis kasus pembunuhan sadis sekeluarga di Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

Kronologis tersebut merupakan hasil yang didapat dari pemeriksaan terhadap Andi Lala usai ditangkap di Indragiri Hilir, Sabtu (15/4/2017). Seperti dijelaskan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Nurfallah, pada Jumat (7/4/2017) Andi Lala mengundang Roni dan Andi Syahputra ke rumahnya di Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang dengan tujuan merencanakan perampokan dan pembunuhan terhadap Riyanto. “Pada Sabtu (8/4/2017) Andi Lala membeli besi sepanjang 60 cm yang kemudian disimpan di jaketnya.

Lalu dia juga membeli sabu senilai 300 ribu rupiah dan menyewa mobil rental. Selanjutnya, ketiganya berangkat ke lokasi pembunuhan,” ungkap Nurfallah. Setibanya di rumah Riyanto, Andi Lala masuk ke dalam sedangkan Roni dan Andri Syahputra sesuai kesepakatan hanya menunggu di teras rumah korban untuk berjaga-jaga. Tak lama kemudian keduanya mengonsumsi sabu yang dibeli Andi Lala tadi. “Ketika Riyanto lengah, Andi Lala lalu mengeksekusi korban dengan besi ke kepala korban. Setelah itu, ia masuk ke dalam kamar untuk merampok harta benda korban yang membuat Sri Riyani terbangun dari tidurnya,” ungkap Nurfallah. (MR/RED).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.