Komit Berantas Narkoba, Rutan dan Rupbasan Kelas II B Rengat Gelar Tes Urine 

Komit Berantas Narkoba, Rutan dan Rupbasan Kelas II B Rengat Gelar Tes Urine 
Bagikan

METRORAKYAT.COM, INDRAGIRI HULU – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat Kemenkumham Riau terus menunjukan komitmennya dalam perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan  narkotika.

Usai pelaksanaan apel bersama jajaran Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Kepala Rutan Rengat, Julius Barus, mengambil langkah progresif dengan menggelar pelaksanaan tes urine yang diikuti seluruh pejabat, staf dan pegawai dua instansi Kemenkum HAM tersebut.

“Pelaksanaan tes urine ini, merupakan bentuk komitmen kita sebagai institusi dibawah Kemenkum HAM dalam pemberantasan narkoba, khususnya di lingkungan Rutan Rengat,” kata Julius Barus, Senin (8/5/2023) kemarin

Selain itu, pelaksanaan tes urine ini, merupakan bahan monitoring terhadap jajaran petugas Rutan Rengat dan Rupbasan tanpa terkecuali, tutur Julius Barus.

Terkait penyalahgunaan narkoba lanjut Barus, pihaknya tidak akan mentoleril dan pandang bulu terhadap para pelaku narkoba, khususnya bagi pegawai Rutan Rengat.

“Untuk para pelaku narkoba, konsekuensi yang harus diterima jelas dan tegas, yaitu berupa hukuman penjara dan pemberhentian secara tidak hormat,” tegasnya.

“Untuk tes urine hari ini, diikuti oleh 51 pegawai Rutan dan 9 petugas Rupbasan. Alhasil, seluruh peserta tes dinyatakan Negatif Narkoba. Dan dalam pelaksanaannya, kita menjalin kerjasama dengan pihak Puskesmas Pekan Heran,” imbuh Julius Barus (MR/Ob)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.