Meski Diberitakan, Bimtek Geuchik Se-Kota Langsa Tetap Akan Digelar di Batam
METRORAKYAT.COM, LANGSA ACEH – Bimbingan Teknis (Bimtek) Aparatur Desa tetap akan dilaksanakan di Pacific Palace Hotel Batam. Alamat. Jl. Duyung, Sungai Jodoh Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau, oleh Lembaga Peningkatan Kualitas dan Kapabilitas Anak Bangsa (LPK2AB) untuk Para Geuchik Se-Kota Langsa, Provinsi Aceh. Kamis (4/5/2023).
Bimtek Geuchik Se-Kota Langsa di Batam akan tetap digelar pada tanggal 6 Mei 2023 yang direncanakan berangkat malam Sabtu, yang nanti akan di ikuti oleh peserta dari 66 Gampong dalam wilayah Kota Langsa. Dengan Biaya 12 juta perorang menggunakan Dana Desa masing-masing.
Informasi yang diterima dari sejumlah Geuchik Se-Kota Langsa kepada media ini mereka ada yang tidak setuju Bimtek ini dilaksanakan dengan alasan hanya menghambur-hamburkan uang saja tidak ada manfaatnya lebih baik dana sebesar itu digunakan untuk membantu masyarakat seperti merehab rumah yang tidak layak huni dan lainnya,” kata sejumlah Geuchik.
Sebelumnya, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kota Langsa mendesak Pj Walikota Langsa, Said Mahdum Majid, segera hentikan LSM yang menguras Dana Desa dengan alasan Bimtek, yang diadakan di luar Aceh (Batam) YARA menyoroti persoalan Bimbingan Teknis (Bimtek), yang menguras dana desa hingga miliaran rupiah ditujukan kepada Geuchik Se-Kota Langsa,” ujar H Thallib kepada sejumlah Wartawan di Langsa Selasa ( 25/5/2023) pagi.
Ketua YARA Kota Langsa, A Muthallib Ibr, SE, SH, M.Si, M.Kn, mengatakan, Bimtek tersebut merupakan kegiatan yang tidak bermanfaat dan sangat tak relevan dengan kepentingan masyarakat.
“Seharusnya, Pj Walikota Langsa hentikan kegiatan yang tidak bermanfaat buat masyarakat. Kenapa setiap tahunnya selalu disetujui oleh Pemerintah Kota Langsa,” kata H. Thallib.
H. Thallib menambahkan, kegiatan Bimtek tersebut seperti sudah semacam permainan yang dimainkan oleh mafia tertentu di Kota Langsa semata-mata hanya untuk menguras anggaran dana desa,” ujarnya.
Bimtek yang menguras dana desa hanya untuk kepentingan sekelompok orang, organisasi, ataupun lainnya demi memperoleh keuntungan. Namun dikemas seolah-olah kepentingan rakyat,” sebut advokat di Aceh ini.
Selain itu, tambah H. Thallib, perlu juga dipertanyakan indikator apa yang dipakai selama ini sehingga setiap tahunnya ada Bimtek untuk perangkat desa,” ujarnya.
“Di Kota Langsa setiap tahunnya diadakan kegiatan Bimtek, ini perlu dipertanyakan indikatornya apa, serta hasil yang diperoleh dari kegiatan tersebut,” ujarnya lagi.
Ketua YARA Kota Langsa ini juga mempertanyakan kelayakan LSM yang mengundang para Geuchik setempat, ini harus diliat secara serius oleh Pj Walikota Langsa. Publik perlu mengetahui apakah sudah memenuhi syarat sebagai penyelenggara Bimtek atau belum.
Menurutnya, selama ini, kegiatan Bimtek yang diselenggarakan dan diikuti oleh para Geuchik hingga menguras dana desa sangatlah tidak bermanfaat ataupun memberikan keuntungan kepada masyarakat setempat.
H. Thallib menghimbau agar dana desa yang nilainya sangat fantastis untuk kegiatan Bimtek, apalagi dengan indikator yang tidak jelas tersebut, maka sudah seharusnya kegiatan seperti ini dihentikan dan dialihkan kepada hal-hal lebih bermanfaat dan secara langsung mempunyai kepentingan pada masyarakat desa. Misalnya membangun pembangunan rumah layak huni bagi kaum dhuafa, khususnya yang fakir miskin, anak yatim, dan sebagainya
“Maka dari itu, kami mengharapkan kepada Pj Walikota Langsa untuk dapat melakukan monitoring pada setiap kegiatan yang dilakukan, jangan hanya membuat kegiatan tetapi tidak ada manfaat dan kepentingan untuk masyarakat,” pungkas H. Thallib.
Setiap tahun kalau sudah keluar dana Desa, selalu ada LSM yang menguras Dana Desa dengan alasan BIMTEK, setiap tahun bimtek itu selalu ada, apa yang dapat di manfaatkan oleh masyarakat.
Kita minta kepada semua Geuchik di Pemko Langsa, segera hentikan atau batalkan, kegiatan Bimtek, kita juga minta Polres Langsa, dan Kajari Langsa, untuk segera awasi dana desa di Pemko Langsa,” tutup H Thallib, yang juga Dosen Fakultas Hukum di Unsam.(MR/DANTON)

