Ketua Karang Taruna Cenderawasih Papua Melanesia: Sangat Tepat Dan Strategis Rencana Pembangunan Kantor Gubernur PBD Di Km 16 Kota Sorong

Ketua Karang Taruna Cenderawasih Papua Melanesia: Sangat Tepat Dan Strategis Rencana Pembangunan Kantor Gubernur PBD Di Km 16 Kota Sorong
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SORONG – Ketua Karang Taruna Cendrawasih Papua Melanesia Benyamin Boas Warikar, SH ( foto) menanggapi beberapa pemberitaan yang beredar terkait polimik pembangunan kantor gubernur Papua Barat Daya, yang rencananya akan di bangun di atas lahan stadion Wombik kilo meter 16 Kota Sorong,

Menurut Warikar, langkah yang di ambil oleh PJ Gubernur Papua Barat Daya itu tepat dan sangat strategis, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum dan aturan yang ada.” Jadi bagi oknum yg mengatakan tidak sah itu dia sangat keliru dan tidak paham dalam membaca referensi peraturan perundang-undangan,”ucap warikar kepada awak media Melalui pesan tertulis via WhatsApp, Kamis (27/04/2023).

Sebab hal – hal yang mengatur tugas fungsi dan kewenangan PJ gubernur itu sudah sangat jelas dan kami sangat menghargai, mengakui memang ada hal hal yang dilarang oleh peraturan.

“Namun ketika kita mempelajari dan melihat lebih jauh isi ketentuan  larangan bagi seorang PJ gubernur untuk tidak boleh bertindak dan membuat suatu kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya,”ujarnya.

Disebut lagi, agar jangan sampai salah tafsir bahwa menurut pasal 132 A peraturan pemerintah (PP) No. 49 tahun 2008 bahwa dapat di dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari (Mendagri) Mentri Dalam Negeri sesuai Peraturan perundang-undangan yang berlaku, jadi kalau ada persetujuan Mentri dalam negeri anda tidak boleh banyak ber alibi.

“Dan saya kira sudah cukup jelas tugas dan kewenangan yang di miliki oleh seorang PJ gubernur Papua Barat Daya, yang sebagaimana di atur dalam pasal 65 UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,”ucapnya.

Jadi oknum yang mengatakan agar segera PJ gubernur membatalkan rencana dari kebijakan tersebut itu obscur (kabur) hanya berdasarkan pendapatnya saja, menurut saya oknum yang mengatasnamakan salah satu tokoh pemuda itu terkesan sangat keliru.” Ujar Ketua Karang Taruna Cendrawasih Papua Melanesia.

Di tambahkan lagi bahwa, lebih baik membangun  dari pada stadion wombik itu di terlantarkan oleh DPRD dan pemerintah daerah yang sudah puluhan tahun tidak ada atensi, kasihan tempat itu saking tidak di perhatikan makanya menjadi sarang tempat tinggal ternak sapi dan di penuhi rumput rumput seperti bangunan yang tidak bertuan.

Jadi kalau ada kebijakan pembangunan untuk sebuah kantor pemerintah itu sah, tidak boleh ada oknum oknum yang menghalangi atau malarang, sebab pembangunan kantor Gubernur Papua Barat Daya itu memiliki dampak positif dalam meningkatkan pelayanan publik.(MR/Jefri)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.