Supaya Badan Fit Dan Segar, 2 Sopir Ini Pakai Sabu. Ya Gollah…
MetroRakyat.com | MEDAN — Unit Reskrim Polsek Sunggal kembali menciduk dua pria pecandu narkoba jenis sabu di Jalan Setiabudi, Simpang Pemda, Kelurahan PB Selayang Kecamatan Medan Selayang. Keduanya, Rogimin Tampubolon (22) warga Jalan Sembada, Pasar V, Padang Bulan, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang dan Hariadi (30) warga Jalan Sadum, Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara, Pematang Siantar, Senin (10/4).
Penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan jika keduanya mengantongi narkoba jenis sabu. Mendapat informasi tersebut, petugas bergerak cepat dan melihat dua pria dengan ciri-ciri yang sama dengan informasi masyarakat mengendarai kereta Mio BK 4182 AAR. Yakin jika keduanya orang yang dimaksud, petugas pun memberhentikan laju kendaraan tersebut dan menggeledah mereka.
Alhasil petugas mendapati satu paket sabu dalam plastik klip yang dipegang oleh Hariadi. Atas penemuan itu petugas pun menggiring keduanya beserta kendaraan yang digunakan tersangka ke mapolsek sunggal untuk diperiksa. Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu M Nur Istiono yang dikonfirmasi membenarkan tentang adanya penangkapan terhadap kedua tersangka.
“Ya bang, kedua tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan di mako,” ungkapnya. Lanjut dikatakan Nur, jika keduanya mengaku membeli barang haram tersebut oleh seseorang yang keduanya tidak mengetahui namanya dengan harga Rp 100 ribu. “Pengakuan keduanya mereka baru beli sama orang tak dikenal seharga 100 ribu di seputaran Tanjung Sari bang,” terangnya.
Kedua tersangka juga mengaku baru beberapa bulan menggunakan narkoba jenis sabu untuk membantu keduanya dalam beraktivitas lantaran keduanya merupakan supir bus Medan Siantar. “Keduanya mengkonsumsi sabu agar mata tetap melek, sebab mereka merupakan supir. Saat ini itu dulu ya bang, keduanya masih kita periksa guna pengembangan lebih lanjut,” pungkas Nur.(HUM/MR04).
