Direktorat Perkapalan dan Pelayaran Serahkan Sertifikat Penetapan, RS Prima Husada Cipta Medan Siap Laksanakan MCU Pelaut

Direktorat Perkapalan dan Pelayaran Serahkan Sertifikat Penetapan, RS Prima Husada Cipta Medan Siap Laksanakan MCU Pelaut
Bagikan

METRORAKYAT.COM, BELAWAN – Rumah Sakit (RS) Prima Husada Cipta Medan sambut kedatangan perwakilan Direktorat Perkapalan dan Kelautan (Ditkapel) pada Jumat (24/03). Kunjungan ini terkait telah terbitnya izin RS. Prima Husada Cipta Medan untuk menjadi fasilitas kesehatan tempat dilaksanakannya pemeriksaan atau medical check up (MCU) pelaut.

Dalam kunjungan ini, Ditkapel diwakili oleh Kasubdit Kepelautan Ditkapel, Rajuman Sibarani. Turut hadir pula Kasubdit Keselamatan Pelayaran Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan, Barto Ari, Kepala Seksi Kepelatuan Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan, Diki Zulkarnain, dan Auditor Kepelautan, Guntur.

Perwakilan Ditkapel disambut oleh Plt. Direktur Utama PT. Prima Husada Cipta Medan, Aprila Dwison, SVP. Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PT. Prima Husada Cipta Medan, Devi Windari, SVP. Keuangan dan Umum PT. Prima Husada Cipta Medan, Ahmad Sofyan, SVP. SPI PT. Prima Husada Cipta Medan, Mikono, dan SVP. Operasional PT. Prima Husada Cipta Medan, dr. Ausvin.

Pada kunjungan tersebut, Ditkapel menyerahkan sertifikat penetapan kepada RS Prima Husada Cipta Medan untuk dapat melakukan medical check up pelaut. Hal ini juga merupakan sinergitas antara Ditkapel dengan RS Prima Husada Cipta Medan.

RS Prima Husada Cipta Medan bekerjasama dengan stakeholder untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 2019 dalam ruang lingkup kesehatan. Seperti yang tertuang dalam peraturan tersebut, pemeriksaan terhadap kesehatan pelaut dan tenaga penunjang keselamatan pelayaran sangat penting dilakukan.

Pemeriksaan kesehatan harus dilaksanakan agar dapat dipastikan pelaut dalam keadaan sehat saat bekerja, sehingga bisa meminimalisir gangguan kesehatan, penyakit, dan kecelakaan kerja. Jika pelaut dan tenaga kerja pelayaran dalam kondisi prima, lingkungan kerja pelayaran pun menjadi aman, sehat, dan nyaman.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 2019 tentang Pemeriksaan Kesehatan pelaut, Tenaga Penunjang Keselamatan Pelayaran, dan Lingkungan Kerja Pelayaran, untuk memenuhi persyaratan kesehatan, pelaut harus menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang telah ditunjuk oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut. Rumah sakit dianggap layak dan dapat ditunjuk oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut untuk melaksanakan pemeriksaan jika telah lolos evaluasi dan penelitian dari segi tenaga kesehatan serta ketersediaan alat-alat kesehatan yang dibutuhkan.

Maka dengan diserahkannya sertifikat penetapan RS Prima Husada Cipta Medan untuk melaksanakan medical check up pelaut, kelayakan dan kelengkapan fasilitas RS Prima Husada Cipta Medan telah diakui oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut.

Sebagaimana standarisasi dan evaluasi yang telah dilakukan, RS Prima Husada Cipta Medan dipastikan mumpuni untuk melakukan medical check up terhadap pelaut untuk memastikan setiap tenaga kerja pelayaran berada dalam kondisi prima.

“Kami berharap dan mendukung penuh RS Prima Husada Cipta Medan untuk memberikan pelayanan medical check up terbaik bagi pelaut,” ujar Kasubdit Kepelautan Ditkapel, Rajuman Sibarani.

Plt. Direktur Utama PT Prima Husada Cipta Medan, Aprila Dwison menambahkan penetapan ini akan menjadi komitmen dan tanggung jawab pihaknya untuk terus meningkatkan pelayanan dalam melakukan medical check up kepada pelaut.

Dalam pelaksanaan pemeriksaan pelaut ini, RS Prima Husada Cipta Medan siap memberikan layanan terbaik. Sesuai dengan komitmen RS Prima Husada Cipta Medan untuk terus berkontribusi dalam hal kesehatan untuk masyarakat sekitar, serta mendukung stakeholder dalam rangka pelayanan kesehatan.(MR/rel/red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.