Sosperda, Antonius Tumanggor Minta Pihak Puskesmas Layani dan Jangan Persulit Warga Pengguna UHC

Sosperda, Antonius Tumanggor Minta Pihak Puskesmas Layani dan Jangan Persulit Warga Pengguna UHC
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Pelaksanaan Sosialisasi Perda, No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, anggota Dewan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos, mengatakan program pelayanan kesehatan gratis Universal Health Coverage (UHC) masih menjadi topik dimana masih banyak warga masyarkat pengguna program UHC yang menggunakan dana APBD Pemko Medan ini bingung. Selain bingung, Antonius Devolis Tumanggor pun sering mendapatkan pengaduan pihak puskesmas ada diduga mempersulit dan bahkan banyak warga pengguna UHC tersebut mengeluh dan akhirnya tidak tahu mau berbuat apa saat hendak menggunakan program UHC tersebut.

Hal ini diutarakan wakil rakyat asal Dapil 1 kota Medan ini pada saat pelaksanaan Sosperda No. 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Medan di Jalan Budi Luhur Gg.Pembangunan Lorong Asep Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sabtu (4/3) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dijelaskan lagi, menurut informasi yang dia terima termasuk pada pelaksanaan Sosperdanya itu, warga ketika hendak mendapatkan pelayanan memeriksakan kesehatan, pihak Puskesmas kerap mengeluarkan aturan yang membingungkan. “Ada lagi yang mempersoalkan status pendidikan, dimana ketika ada seorang warga yang berstatus sarjana, dan berobat ingin menggunakan program UHC, pihak pegawai Puskesmas menolak dengan alasan kepala keluarga berpendidikan sarjana, kalau mau dirumah dulu Kartu Keluarganya. Ini kan aneh, padahal tidak semua masyarakat meski pendidikan sarjana memiliki tingkat ekonomi yang mapan. Banyak koq yang masih pengangguran. Ini yang kita sayangkan,”ujarnya.

Padahal, menurutnya, program UHC yang diresmikan pada bulan Desember 2022 oleh Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution lalu bertujuan membantu meringankan masyarakat kota Medan yang terhimpit ekonomi. Sebab, sambung politisi dari Partai NasDem kota Medan ini lagi, pasca Pandemi Covid 19, banyak warga menurun ekonomi bahkan ada sampai di putus hubungan kerja (PHK).

“Wali kota Medan ingin masyarakat kota Medan mendapat pelayanan maksimal ketika hendak berobat naik di puskesmas dan juga Rumah Sakit baik negeri dan swasta meskipun tidak memiliki biaya. Selain itu diketahui juga akibat kesulitan ekonomi dan dampak Pandemi Covid-29, banyak warga kota Medan yang tidak mampu lagi membayar iuran BPJS Kesehatan,”sebutnya.

Untuk itulah, kata Antonius lagi, pelaksanaan Sosperda Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan ini dilaksanakan agar warga kota Medan memahami hak hak dan pelayanan kesehatan yang didapat berdasarkan Perda No. 4 Tahun 2012 tersebut.

Sehingga, Antonius Tumanggor berharap, jangan ada lagi puskesmas maupun rumah sakit yang mempersulit warga kota Medan ketika ingin berobat ataupun ingin mendapatkan pelayanan kesehatan terutama pengguna program UHC.

“Ketika saya menerima keluhan terkait adanya pelayanan puskesmas maupun Rumah Sakit yang diketahui tidak melayani warga kota Medan yang memiliki KTP atau Indentitas warga kota Medan tidak dilayani dengan baik, maka selaku anggota dewan asal dapil 1, saya akan meminta pihak BPJS Kesehatan menstop kerjasama dengan pihak puskesmas atau rumah sakit, termasuk memberikan sanksi,”,tegas nya.

Menurut Antonius, meski untuk sehat itu mahal, namun masa depan kota Medan juga dipengaruhi oleh kesehatan masyarakatnya.

“Ketika masyarakat sehat, maka akan dapat bekerja lebih semangat dalam membantu mengisi pembangunan. Termasuk juga pencegahan gizi buruk dan Stunting. Dua hal ini meski juga dihindari agar jangan sampai terjadi ditengah tengah lingkungan tempat kita tinggal,”tutupnya.

Pelaksanaan sosialisasi Perda ini juga dihadiri oleh perwakilan dari dinas kesehatan kota Medan, puskesmas Medan Helvetia, perwakilan Camat, perwakilan Lurah dan kepala lingkungan serta tokoh agama.

Acara diakhiri dengan berfoto bersama dan membagikan nasi kotak dan suvenir.(MR/Irwan)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.