Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja Seorang Pria Warga Kel Sei Bilah Kec Sei Lepan Jab Langkat Diciduk Polisi

Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja Seorang Pria Warga Kel Sei Bilah Kec Sei Lepan Jab Langkat Diciduk Polisi
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Unit reskrim Polsek Pkl Brandan Polres Langkat di pimpin Kanit Reskrim IPTU Sihar M.T.Sihotang S.H berhasil mengamankan SPL Alias Pacol 42) warga lingkungan II Kel sei bilah kec sei lepan kab Langkat diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis daun ganja.

Kapolsek Padang Pkl Brandan AKP Bram Candra Sihombing S.H, M.H melalui kasi humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan benar telah di lakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis daun ganja, pada hari Sabtu tanggal 18 Februari 2023 sekira pukul 18.00 wib di jl sei bilah GG aman lingkungan II Kel sei bilah Kec Sei Lepan Jab Langkat . ,

Adapun kronologi penangkapan berawal adanya informasi yang di Terima Kapolsek PKL.Brandan AKP Bram Candra Sihombing S.H, M.H pada hari Sabtu tanggal 18 Februari 2023 sekira pukul 18.00 Wib,bahwasanya di jl sei bilah GG aman lingkungan II Kel Sei bilah Kec Sei Lepan Kab Langkat . sering di jadikan tempat transaksinya narkotika jenis ganja.

Menindak lanjuti informasi tersebut,Kapolsek PKL. Brandan Pokres Langkat memerintahkan Kanit Reskrim Polsek PKl.Brandan IPTU Sihar M.T. Sihotang S.H untuk melakukan penyelidikan penangkapan.

Setelah mengetahui lokasi dan identitaa pelaku selanjutnya Kanit Reskrim Polsek PKL Brandan bersama tim opsnal melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki terduga pelaku beserta barang bukti berupa 6(enam ) Am kertas warna coklat yang di dalam nya di duga narkotika jenis ganja,1 (satu) buah Hp warna putih warna putih merk Samsung,1(satu)bungkus kertas tiktak,8(delapan) lembar uang pecahan Rp.5.000 (lima ribu rupiah), yang kemudian di akui oleh tersangka jika semua barang bukti tersebut miliknya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pkl. Brandan untuk dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna proses penyelidikan selanjutnya.(mr/yo)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.