Meski Kontrak Sudah Habis, di Samosir, Proyek Pekerjaan Jalan Sihapilis – Tanjungan Dilanjutkan, Terkesan Asal Jadi

Meski Kontrak Sudah Habis, di Samosir, Proyek Pekerjaan Jalan Sihapilis – Tanjungan Dilanjutkan, Terkesan Asal Jadi
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SAMOSIR  – Di Kabupaten Samosir ada terjadi meski masa pengerjaan sudah habis dan Tahun Anggaran 2022 telah berakhir, namun Proyek Lanjutan Rekonstruksi Jalan tepatnya di Simpang Jalan Nasional Jemb Sihapilis hingga Simpang Jalan Nasional Tanjungan di Kecamatan Nainggolan, tetap dikerjakan dan terkesan asal jadi oleh penyedia jasa: PT Sangguna Garuda Persada.

Terkait hal itu disampaikan oleh pegiat antikorupsi yakni Dian P Sinaga kepada Wartawan yang turun ke lokasi proyek, Jumat (13/01/2023) di Samosir.

Dian juga memberitahukan kepada sejumlah wartawan tentang temuannya selama berada dilokasi tersebut.

” Sebagian dari hasil pengerjaan jalan yang sudah selesai di hotmix diduga asal jadi. Ditemukan ada titik jalan yang sudah diaspal, namun terkelupas, ” katanya.

Temuan hal lain juga terkait tentang hasil Proyek Pekerjaan Jalan Sihapilis – Tanjungan, Dian P. Sinaga menyampaikan terdapat juga jalan yang diaspal tampak bergerigi alias tidak merata.

Ditambahkannya, ada tindakan aneh yang dilakukan oleh pihak penyedia jasa Proyek Pekerjaan Jalan Sihapilis – Tanjungan tersebut, meski base belum padat namun sudah disiram prime coat dan ada sebagian yang sudah diaspal.

Masih menurut Dian P. Sinaga, sesuai dengan nomor kontrak: 670/01/KTR/PPK/DISPUTR/DAK/IV/2022, tanggal SPMK : 11April 2022, waktu pelaksanaan :180 hari kalender dengan kontrak senilai Rp. 9.699.450.000, sumber dana APBD TA 2022, konsultan: CV JO-Mas Konsultan, masih terus dikerjakan.

Sementara pantauan awak media, Jumat (13/01/2023) di lokasi proyek, pekerjaan penghamparan basecourse terlihat belum seluruhnya dikerjakan dan beberapa titik sudah diaspal hotmix meskipun pemadatan belum maksimal.

Sementara itu, saat dikonfirmasi tentang keterlambatan pekerjaan proyek tersebut, Pengawas Pekerjaan dari Dinas PU Samosir yakni Masrum Parhusip membenarkan, sembari menyampaikan bahwa saat ini pengerjaan proyek tersebut dilakukan dengan perpanjangan waktu hingga 100 hari kalender.

Ditanya terkait dugaan pekerjaan asal jadi, Masrum Parhusip mengatakan bahwa sudah dikerjakan dengan baik dan benar oleh pihak penyedia jasa.

Disinggung tentang total denda proyek itu sampai Jumat (13/01/2023), Masrum Parhusip menjelaskan sudah mencapai Rp600 juta.

Sementara pantauan wartawan, melihat Plt Kadis PUTR Kabupaten Samosir Rudimanto Limbong bersama Staf pengawas proyek yakni Masrum Parhusip, turun ke lokasi proyek tersebut. (MR/TIM)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.