TPS Di Perumahan Bumi Serdang Damai Timbulkan Bau Busuk, Warga Keberatan
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Pembangunan Lokasi TPS (tempat Pengolahan Sampah) di Perumahan Bumi Serdang Damai Jalan Pantai Rambung Dusun V Desa Sigara gara Kecamatan Patumbak Kab Deli Serdang menuai polemik.
Pasalnya masyarakat Perumahan Bumi Serdang Damai (BSD) merasa resah dan keberatan atas di bangunnya TPS di perumahan tersebut, dikarenakan menurut warga sangat tidak cocok perumahan di jadikan tempat pemilahan dan pengolahan sampah, warga resah karena timbul bau dan banyak nya lalat sehingga perumahan menjadi menjadi jorok, Warga beserta perwakilan nya sudah pernah mengajukan komplain kepada dinas terkait, dalam hal ini PUPR mengenai dibangun lokasi TPS tersebut dilokasi pemukiman masyarakat namun yang terkait tidak bisa menjawab, Dan menurut mereka sudah ada persetujuan masyarakat, akan tetapi setelah dikonfirmasi masyarakat tidak pernah memberi izin untuk pembuatan tempat pemilahan sampah tersebut, Bahkan sosualisasi pun tidak pernah dilakukan,
Dicky Setiawan sebagai Tokoh masyarakat setempat yang juga merupakan Wakil Sekretaris Satgas AMPI Kota Medan yang didelegasikan warga beserta tokoh lainnya, sudah beberapa kali mempertanyakan fungsi dan alasan kami pembangunan TPS tersebut namun selalu diberikan jawaban yang mengada- ada dan tidak komunikatif , Dicky dan warga berharap kepada Bupati Deli Serdang atau Dinas terkait untuk meninjau kembali TPS tersebut.
” Karena kami curiga ada yang tidak benar dengan proyek tersebut, terkesan mengabaikan AMDAL dan kepentingan masyarakat, Jelas dalam hal ini masyarakat dirugikan dan ada oknum yang diuntungkan dengan pembangunan Proyek TPS tersebut ” terang Dicky didampingi warga komplek perumahan.
Dikatakan lagi, atas nama warga Perumahan Bumi Serdang Damai ( BDS ) sangat keberatan dengan pembangunan Proyek TPS di pemukiman.
“Dalam hal ini kami akan segera menyurati Bupati dan dinas terkait untuk segera menutup TPS ini karena sangat merugikan kami dengan bau busuk yang ditimbulkan, juga banyak lalat yang menjadi sumber penyakit, Bupati harus bertanggung, bila ini tidak ditanggapi, kami akan melakukan unjuk rasa ke kantor Bupati dan DPRD Deli Serdang terkait hal ini,” ungkap Dicky dan warga perumahan. ( 12/12/ 2022).(MR/red)
