Tim Alligator Sat Reskrim Polres Kukar Berhasil Amankan Terduga Pengepul Judi Online
METRORAKYAT.COM, KUKAR – Tim Alligator Sat Reskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan diduga seorang pengepul judi online jenis togel di Komplek Pasar Seni, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kukar.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP I Made Suryadinata menerangkan, terduga pelaku, yakni berinisial SD (50). SD sendiri diamankan Tim Alligator Sat Reskrim Polres Kutai Kartanegara di Komplek Pasar Seni Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada hari Minggu (21/8/2022) siang.
“SD merupakan terduga pengepul dari judi online jenis togel,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP I Made Suryadinata, Senin (22/8/2022).
Lanjut AKP I Made Suryadinata menjelaskannya, terungkapnya praktik perjudian yang dilakukan oleh SD ini berawal dari laporan warga, bahwasanya maraknya aktifitas judi online jenis togel di Komplek Pasar Seni tenggarong. Tim Alligator Sat Reskrim Polres Kutai Kartanegara kemudian melakukan peyelidikan atas laporan tersebut.
“Awalnya dari laporan warga, kemudian petugas melakukan penyelidikan terkait hal itu,” ucap AKP I Made Suryadinata.
AKP I Made Suryadinata menyebutkan, pelaku menjadi pengepul judi online jenis togel. Pelaku melayani pembelian nomor togel secara online melalui aplikasi OLXTOTO.
Untuk membeli nomor togel online dari tersangka caranya cukup mudah yakni dengan menghubungi tersangka baik melalui WhatsApp, SMS, Menelpon dan kemudian bertemu di Komplek Pasar Seni Tenggarong.
“Proses transaksinya yaitu pembeli memberi uang secara cash kepada Pelaku yang selanjutnya pelaku memesan / mencoret nomor togel jenis secara online,” kata AKP I Made Suryadinata.
AKP I Made Suryadinata juga menambahkan, bahwasanya selain SD, Tim Alligator juga mengamankan SK (64) yang mana pada saat itu hendak membeli nomor togel kepada SD.
Dari tangan pelaku, didapat sejumlah barang bukti di antaranya sejumlah uang tunai, satu unit ponsel serta alat tulis.
“Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Kutai Kartanegara untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” terang AKP I Made Seuryadinata.
AKP I Made Seuryadinata juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara agar tidak ada lagi yang melakukan segala bentuk aktifitas perjudian. (MR/IS)
