Diduga Dinas Citata Jakarta Timur Tak Dukung Menaikan PAD
METRORAKYAT.COM, JAKARTA – Terkait banyaknya bangunan liar alias tak memiliki ijin mendirikan bangunan berdiri di wilayah Kec. Kramatjati Jakarta Timur, hingga kini belum ada tindakan yang dilakukan oleh dinas terkait untuk menghentikan pembangunan tersebut.
Salah satunya didapati pembangunan sebuah bangunan yang terletak di Jalan Albaria Rt. 5 Rw. 2 Kampung Tengah Kec. Kramat jati masih berjalan.
Sementara masyarakat sudah bolak-balik melaporkan hal ini ke pihak Kecamatan dan dinas Citata DKI Jakarta Timur, Namun tetap tidak ada tanggapan, timbul pertanyaan, ada apa ini ?
Saat di didatangi awak media Kepala Suku Dinas Citata Jakarta Timur, Widodo Suprayitno di Kantor Walikota Jakarta Timur, Jalan Sentra Primer Timur Pulo Gebang, Kec. Cakung Jakarta Timur, untuk dikonfirmasi terkait masalah tersebut, ternyata tidak ada di tempat, Jumat (18/8/2022).
Diduga adanya praktek pembiaran kepada bangunan yang tak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Sementara perijinan IMB merupakan salah satu sumber pendapatan daerah untuk menaikkan PAD. Diduga petugas dinas Citata Jakarta Timur tak mendukung untuk meningkatkan PAD.(MR/Rht).
