Residivis Asal Aceh Diringkus Tim Sus LIBAS Polres Binjai, Satu Unit NMAX Disita
METRORAKYATMEDAN.COM, BINJAI – Tim Khusus Operasi LIBAS Polres Binjai berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang merupakan residivis atau pelaku berulang kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penangkapan dilakukan Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 08.15 WIB di Jalan T. Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara.
Kedua pelaku berinisial M.A (59) dan AD (32), warga Aceh, diamankan saat sedang mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX bernomor polisi BL 5079 DBS secara berboncengan. Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti berupa 1 unit motor tersebut, tiga obeng minus, satu tang potong, serta satu mata kunci huruf T tanpa gagang.
Berdasarkan pemeriksaan awal, motor itu diketahui merupakan hasil curian dari wilayah Alue Kumba, Aceh Timur, yang hendak dijual di Binjai. Kedua orang ini juga tercatat pernah menjalani hukuman penjara atas perkara pencurian sepeda motor sebelumnya.
Ketua Tim Sus LIBAS, Ipda Novriko Sijabat, S.H., M.H., menyatakan pihaknya kini berkoordinasi dengan Polres Langsa Polda Aceh. Kedua tersangka beserta barang bukti akan diserahkan guna diproses lebih lanjut sesuai laporan yang ada di sana.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H.melalui kasi humas IPTU Mimpin Ginting, S.H., M.H mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga penangkapan berjalan cepat dan tepat. “Sinergi antara kami dan warga adalah kunci menciptakan rasa aman,” jumat, (21/08/2026) .
Ia juga mengimbau masyarakat turut menjaga keamanan dengan segera menghubungi layanan Call Center 110 jika melihat hal mencurigakan. “Kami berkomitmen terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai,” tegasnya.(mr/yo)
