Bukti Keseriusan Memberantas Judi Togel, Polres Langkat Kembali Amankan Seorang Jurtul

Bukti Keseriusan Memberantas Judi Togel, Polres Langkat Kembali Amankan Seorang Jurtul
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Unit Reskrim Polsek Stabat, Telah melakukan Penangkapan terhadap PN alias Andong(67) Warga Desa Jentera Kec.Wampu diduga pelaku Tindak Pidana Perjudian jenis Togel Sidney, Senin (15/8/ 2022) pukul 13.30 Wib.

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok S.H S.I.K melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno menjelaskan tentang penangkapan PN alias Andong (67) pelaku tindak pidana perjudian jenis togel Sidney.

Pada hari Senin tanggal 15 Agustus 2022, pukul 12.30 Wib Kanit Reskrim dan Tim Opsnal Polsek Stabat mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya Seorang laki laki sedang melakukan perjudian jenis Togel Sidney di Desa jentera Stabat Kec. Wampu.

Menindak lanjuti informasi tersebut Kapolsek Stabat, *AKP Ferry Ariandy, S.H, MH*. Memerintahkan Kanit Reskrim dan tim opsnal lakukan lidik di TKP, Pada pukul 13.30 wib pelapor dan saksi menemukan TSK sedang merekap pasangan Judi Jenis Togel Sidney di warung.

Melihat kondisi tersebut tim opsnal langsung mengamankan tersangka dan barang bukti berupa Uang hasil dari pasangan Togel Sidney sebesar Rp. 320.000,- (Tiga ratus Dua puluh ribu rupiah), 1 (Satu) unit hp nokia berisi angka pasangan Togel, 1 (satu) bh Buku berisi angka pasangan toge, 1 (satu) lembar kertas timah rokok berisi angka pasangan judi Togel dan 1 (satu) bh Pulpen.

Selanjutnya semua Barang Bukti dan Tersangka di bawa ke kantor Polsek Stabat, guna proses hukum selanjutnya. (mr/yo)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.