Bupati Samosir Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2023 ke DPRD

Bupati Samosir Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2023 ke DPRD
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Bupati menyampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2023 kepada Ketua DPRD Samosir.

Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2023 di saat DPRD melakukan Rapat Paripurna yang di terima Ketua Sorta E Siahaan didampingi Pantas M Sinaga.

Rancangan KUA-PPAS APBD 2023 berupa kebijakan, strategi, prioritas program serta proses kegiatan penanganan berbagai masalah pembangunan. Strategi serta prioritas pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran, meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur serta mengurangi kesenjangan pembangunan wilayah guna mewujudkan Visi Kabupaten Samosir “Terwujudnya Masyarakat yang Sejahtera, Bermartabat Secara Ekonomi, Kesehatan dan Pendidikan”, tuturnya.

Sebagai ukuran untuk melihat pencapaian pembangunan tahun 2023, Bupati Samosir menjelaskan kondisi target indikator makro, bahwa pertumbuhan ekonomi tahun 2021 meningkat menjadi 2,65% dari tahun 2020 (-59%). Pertumbuhan ekonomi diharapkan dapat mencapai target 5,7% tahun 2022. Angka kemiskinan meningkat 0,20 % dari tahun 2020 menjadi 12,68 %, hal ini diakibatkan pandemi Covid 2019.

Pada tahun 2022 ditargetkan menurun hingga di angka 12,25% dan pada tahun 2023 menjadi 11,85%. Tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2021 sebesar 0,7 % dan diharapkan pada tahun 2022 dan 2023 dapat dipertahankan dalam suasana kondisi pandemi covid. Gini rasio sebesar 0,274 poin juga diharapkan dapat dipertahankan tahun 2022 dan 2023. Untuk indek pembangunan manusia (IPM) pada tahun 2021 70,83 %, tahun 2022 menurun menjadi 70,68% dan 2023 ditargetkan meningkat menjadi 70,73%.

Bupati, membacakan pokok-pokok kebijakan umum anggaran, prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah (Pendapatan asli daerah dan transfer) sebesar Rp630.258.317.237,00 dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp77.253.588.237,00. Pendapatan Transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah sebesar Rp553.004.729.000,00, Sedangkan untuk dana alokasi khusus (DAK) dan dana intensif daerah (DID) belum ditargetkan dalam KUA-PPAS karena belum ada informasi resmi dari Kementerian Keuangan tentang besarannya dan akan dialokasikan dalam R-APBD TA. 2023, bebernya, Sabtu (13/8/202), Samosir.

Kebijakan Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp625.258.317.237,00 terdiri dari biaya Operasi sebesar Rp 450.799.063.388,00. Belanja Modal sebesar Rp21.818.493.518,00, Belanja tidak terduga sebesar Rp5.300.000.000,00, dan belanja transfer sebesar Rp147.340.760.332.00,
…….bersambung…….
[14/8 07.25] MR Josbandi: ……… sambungan…..
Alokasi Belanja Daerah tahun 2023 akan diarahkan pada pencapaian program prioritas mendukung pencapaian program prioritas nasional dan peni peningkatan pelayanan publik.

Kebijakan Program Prioritas Samosir tahun 2023 untuk Peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penurunan angka kemiskinan, pencegahan serta penanganan bencana alam atau non alam, kelestarian budaya juga pembangunan pariwisata berkelanjutan, peningkatan aksebilitas dan kualitas infrastruktur maupun percepatan reformasi birokrasi serta peningkatan pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Rancangan KUA-PPAS tahun 2023 surplus Rp5.000.000.000,00 yang diperuntukkan untuk penyertaan modal investasi pemerintah daerah ke PT. BANK SUMUT, sehingga sisa lebih pembiayaan anggara tahun berkenaan menjadi nihil.

“Kami berharap, rancangan KUA-PPAS dapat dibahas dengan baik, benar dan tepat waktu demi kesejahteraan masyarakat yang menjadikan Samosir Negeri Indah Kepingan Surga menjadi peradaban batak,” tutupnya. (MR/156).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.