Kejaksaan Negeri Pasaman Barat ,Geledah Dan Sita Berkas Pembangun RSUD Di Ruangan Direktur RSUD Pasaman Barat.
METRORAKYAT.COM, PASAMAN BARAT – Kejaksaan Negeri Pasaman Barat geledah dan sita Dokumen yang berkaitan dengan Pembangunan RSUD Kabupaten Pasaman Barat ,dokumen itu menjadi barang bukti tambahan yang penting dalam perkara Skandal Mega Proyek itu , team yang turun yaitu Andi Suriyadi Kasi Pidsus beserta jajaran dan ada juga team dari Inteljen kejaksaan Negeri Pasaman Barat. Selasa, (02/08/2022).
Ginanjar Kejari Kabupaten Pasaman Barat melalui Andi Suryadi Kasi PIDSUS membenarkan bahwa pihak nya telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap Dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan pembangunan RSUD .
Selain itu Andi Suryadi Kasi PIDSUS Kejaksaan Negeri Pasaman Barat mengatakan bahwa pihak nya telah menemukan dokumen penting terkait pembangunan RSUD Kabupaten Pasaman Barat yang bernilai Ratusan Miliar .
Perkembangan perkara Skandal Mega Proyek itu masih dalam penetapan tersangka selanjutnya mencari barang bukti tambahan dan telah di tahan satu ASN inisial (N),calo proyek inisial (HM) ,dan dua mantan Direktur RSUD (dr.Y) dan (dr.B) .Selain itu KPK RI telah menahan Direktur PT.MAM .
Untuk sementara Kejaksaan Negeri Pasaman barat telah menetapkan lima tersangka namun yang hanya bisa di tahan empat orang satu tersangka belum di tahan sebab terkendala dalam kesehatan .
Peristiwa ini menjadi sorotan publik bahwa ketegasan Bapak Ginanjar Kejari Pasaman Barat itu sangat – sangat membersihkan ranah tuo basamo ini bersih dari tangan- tangan manusia yang tidak bertanggung jawab .
Tokoh masyarakat Pasaman Barat meminta agar kejari pasaman barat mengungkap perkara-perkara besar lain nya ,seperti pembangunan gedung serba guna Dinas Pendidikan ,kelanjutan pembangunan Masjid Raya Pasaman Barat,Pembangunan Gedung Olahraga/Gor Pasaman Barat,dan masih banyak perkara yang belum di ketahui kejelasan nya hingga bangunan menjadi terbangkalai.(MR/red)
