Brigadir Josua dan Kepastian Hukum di Nagara Kita

Brigadir Josua dan Kepastian Hukum di Nagara Kita
Bagikan

METRORAKYAT.COM, KARIMUN – Menarik sekali menyikapi pernyataan Irjen (Purn) Napoleon Bonaparte di berbagai media yang mengatakan untuk menyelesaikan kasus tewasnya Brigadi J di Rumah Kadiv Propam Polri yang saat ini telah jadi isu nasional itu tidak perlu dibentuk TPSG segala. Penyidik biasa pun bisa menyelesaikan itu. Hal itu ditegaskan oleh Irjen Pol (Purn) Napoleon dalam sebua kesempatan ketika media menyatakan itu kepada beliau (www.cnnindonesia.com, 15 juli 2022). Mari berpikir positif tentang pernyataan purnawirawan jenderal bintang dua ini sebagai sebuah ungkapan yang sangat mencintai Polisi sebagai institusi.

Kasus Brigadir J yang saat ini sudah jadi isu nasional dan menarik perhatian Presiden RI dan Menko Polhukam Mahfud MD banyak menyisakan berbagai kejanggalan yang memang di luar nalar dan logika. Apa yang dikemukakan oleh bidang Humas Polri misalnya langsung mendapat respon netizen di berbagai media sosial dengan miring, bahkan muncul berbagai isu liar dan spekulasi miring oleh publik.
Terlembaganya prasangka (institutionalized prejudice) dan isu miring yang sempat beredar dalam pikiran publik di media sosial misalnya tentu sangat merugikan institusi Polri yang telah mulai terbangun dengan baik melalui konsep Presisi. Saat ini menyikapi kasus yang sangat anegh ini (Brigadir J) oleh analis atau pakar, bahkan oleh beberapa purnawirawan sendiri menyatakan ada kejanggalan yang sangat sulit diterima oleh akal sehat. Salah satu contohnya, Brihadir J yang duluan menembak pakai pistol, bahkan 7 butir peluru keluar dari pistolnya, tetapi tidak ada yang kena dari jarak 7 meter.
Sementara di Bharada E yang notabene lawan mainnya dalam kasus tembak –tembakan ini dengan lima peluru langsung kena. Ini sangat aneh dan agag sulit sekelas Polri yang merupakan anggota Brimob tidak bisa mengenai sasaran jarak 7 meter. Kemudian kejadiannya pada tanggal 8 Juli Jumat baru terkuak pada hari 11 Juli senin dan jaraknya juga lama untuk kasus seperti ini. Bahkan oleh pihak keluarga sendiri menyikapi dengan berbagai kejangggalan dimana pihak keluarga sempat diisukan tidak dibolehkan membuka mayat Brigadir J. Ini tentu sesuatu yang sangat aneh dan membuat publik berspekulasi sangat liar. Bahkan saat kejadian CCTV juga tidak aktif, ini tentu membuat negative thinking publik makin menguat.

Kita tentu tidak ingin kasus ini jadi luar. Perlu kejujuran dari Institusi Polri untuk menyelesaikan aksus ini dengan terang benderang, agar apa yang disangkakan oleh publik bisa dihindari dengan baik. Kapolri harus menyelematakan institusi polisi ini demi masa depan negara ini. Jangan karena perbuatan oknum nama institusi dipertaruhkan. Sementara saat ini reformasi internal kepolisian dengan tujuan mendorong Polisi sipil dengan konsep Presisi terus berjalan dengan baik dan cukup signifikan meningkatkan citra Polisi saat ini.

Siapapun yang bersalah harus dihukum karena prinsip negara hukum adalah semua warga negara, termasuk aparat penegak hukum juga sama di depan hukum (equality before the law).

‘Scientific crime investigation’ yang saat ini jadi andalan harus dioptimalkan. Dengan pendekatan scientific crime investigation diharapkan semuanya akan terkuak agar tidak beredar isu –isu miring yang bisa merugikan institusi polri. Siapa yang bersalah harus dihukum dan dalal kasus Brigadir J ini diharapkan semuanya jadi jelas demi nama baik Polri sebagai institusi.

Saatnya kita berpikir investigasi yang jujur dengan pendekatan apapun bukan untuk mempermalukan, tetapi untuk memperbaiki kedepan agar jangan terjaid hal yang sama demi nama baik Polri. Kecelakaan pesawat misalanya selalu dicari akar penyebabnya (root cause) dengan tujuan untuk mencegah hal yang sama jangan lagi terjadi dan demi keselamatan bersama (common safety). Kebenaran dalam Brigadir J ini tentu akan membuat Polri makin dicintai oleh masyarakat dimana mereka menilai Polri jujur dalam bekerja dan punya integritas. Semoga team yang dibentuk oleh Kapolri bisa menjawab persoalan ini dengan baik atas dasar kejujuran dan kebenaran. (Penulis Lamhot: Wartawan Metrorakyat.com Karimun)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.