Diduga Akan nyabu Warga Desa Sei Bamban di Gelandang Polisi

Diduga Akan nyabu Warga Desa Sei Bamban di Gelandang Polisi
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Unit reskrim Polsek Padang Tualang Kab. Langkat , Amankan pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu berinisIal BH (38), Karyawan BUMN,Warga Desa Sei Bamban Kec.Batang Serangan Kab. Langkat, Minggu (26/6/2022).

Kapolsek padang Tualang AKP Sutrisno S.H melalui Humas Polres Langkat Akp Joko Sumpeno menyampaikan kronologi penangkapan BH (38) diduga Pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu di Dusun Jati Mulyo Desa Sei Bamban Kec.Batang Serangan Kab.Langkat

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa disebuah rumah di Dusun Jati Mulyo Desa Sei Bamban sering digunakan untuk transaksi dan menggunakan Narkotika jenis Sabu-sabu.

Menindak lanjuti informasi tersebut Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno S.H memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Eko B. Pranoto ,S.H beserta Tim Opsnal untuk lidik kebenaran informasi tersebut ke tempat kejadian perkara (Tkp)

Dan sekira pukul 13.30 wib unit reskrim Polsek Padang Tualang berhasil mengamankan BH (38) yang berada didalam rumah dan ditemukan 1 (satu) Bungkus Klip Transparan ukuran sedang yang diduga berisi Sabu-sabu dan 1 (satu) set alat hisap Sabu-sabu atau bong yang berada didalam dapur.

Selanjutnya BH (38) mengakui bahwa Sabu-sabu tersebut adalah milik temannya yang bernama Cukong dan akan digunakan bersama-sama dengannya.

“Kemudian guna proses lebih lanjut BH(38) beserta barang bukti di bawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat,”terang humas. (mr/yo)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.