Sat Lantas Polres Pematangsiantar Beri Himbauan Berlalulintas Kepada Pelajar SMPN 2 Pematangsiantar
METRORAKYAT.COM, PEMATANG SIANTAR – Satuan Lalu Lintas/ Sat. Lantas Polres Pematangsiantar dipimpin AKP. Relina Lumbangaol, S.Sos, memberikan himbauan kepada anak sekolah SMP Negri 2 jalan Rajamin Purba Kota Pematangsiantar Senin (18/04/2022) pukul. 07.30 WIB.
Kegiatan himbauan ini bertujuan agar anak didik SMP Negeri 2 Pematangsiantar menjadi Pelopor tertib berlalu lintas khususnya di kota Pematangsiantar.
Sebelum pemberian himbauan dilaksanakan, terlebih dahulu berkoordinasi dengan kepala sekolah SMP N.2 Pematangsiantar Fitri Ratnasari. S.Pd dan wakil kepala sekolah J. Purba, serta para guru SMP Negeri 2 Kota Pematangsiantar agar mengingatkan anak didiknya khususnya pelajar yang menggunakan kandaraan ke sekolah agar mengutamakan keselamatan tidak ugal ugalan patuh peraturan berlalu lintas.
Kasat lantas juga menyampaikan bagi pelajar yang memakai kandaraan ke sekolah supaya memakai helm, kaca spion, kelengkapan lain berupa surar surat kandaraan nya.
Kasat lantas juga menyampaikan bagi pelajar yang usianya belum 17 tahun dan tidak memiliki SIM dilarang mengandarai kandaraan.
Tidak lupa juga kasat lantas menghimbau agar tidak terlibat dalam aksi kebut kebutan maupun balapan liar di jalan umum, apalagi terlibat dalam aksi tawuran antar siswa yang berbeda sekolah karena membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Turut serta dalam kegiatan Kaurbin Opsnal Satuan lalulintas Iptu Hendri P. Bangun.
Di akhir kegiatan para guru pendidik mengucapkan banyak terima kasih atas kesediaan Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar memberikan himbauan yang baik, berguna, serta menjadi pedoman bagi siswa siswi didik. (MR/Rel)
