Polres Pematangsiantar Undang Pengusaha SPBU Gelar Rapat Bahas dan Antisipasi Kelangkaan Bahan Bakar Minyak
METRORAKYAT.COM, PEMATANGSIANTAR – Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K gelar dan pimpin rapat pembahasan sekaligus mencari solusi agar tidak terjadi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah kota Pematangsiantar. Acara tersebut dilakukan dengan cara mengundang pengusaha/pemilik SPBU yang ada di seputran Kota Pematangsiantar.
Rapat digelar Selasa (29/3/2022) pukul 10.00 WIB Bertempat di ruang SCC Polres Pematangsiantar.
Adapun tujuan kegiatan rapat ini guna membahas dan mencari solusi agar tidak terjadinya kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di kota Pematangsiantar khususnya dalam menghadapi datangnya bulan suci Ramadan 1443H dan menyambut Hari Raya Idul Fitri. Untuk penyaluran BBM di 10 SPBU Kota Pematangsiantar diantar langsung dari Depot Pertamina Pematangsiantar yang ada di jalan Bola Kaki.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K., M.H, dalam rapat tersebut menyampaikan, “Kepada para pemilik atau pengawas SPBU diminta kerjasamanya agar memberikan informasi ketersediaan BBM untuk setiap harinya kepada Petugas Polres Pematangsiantar. Serta untuk tidak melayani pembelian BBM khususnya BBM Subsidi Bio Solar dalam bentuk jerigen atau mobil yang tangki BBM nya sudah di modifikasi, supaya tidak terjadi kelangkahaan atau penyalahgunaan BBM subsidi serta tidak menimbulkan antrian kendaraan di SPBU”, ucapnya.
“Kepada para pemilik/ pengawas SPBU dimohon dapat mengatur kendaraan yg melakukan pengisian BBM. Dan bagi SPBU yang mengalami kemacetan arus lalu lintas diharapkan agar sesegera mungkin menghubungi atau melakukan komunikasi dengan petugas Kepolisian Polres Pematangsiantar baik dari Polsek atau Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar. Dan kami siap melayani kapan saja”, tambah Kapolres.
Untuk kita ketahui bersama, Polres Pematangsiantar akan melakukan tindakan/ upaya hukum jika ada penyahlagunaan BBM subsidi seperti melakukan penimbunan BBM. Dan Polres Pematangsiantar akan selalu mengawasi proses pengisian BBM dari Depot Pertamina ke setiap masing- masing SPBU di kota Pematangsiantar agar tidak terjadi penyalahgunaan alokasi penyaluran BBM.
Sesuai data yang diperoleh, jumlah ketersediaan BBM di Depot Pertamina Pematangsiantar sampai saat ini masih cukup dan siap untuk disalurkan ke setiap SPBU yang ada di kota Pemtangsiantar.
Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor 541/3268 tanggal 23 Maret 2022 maka pihak SPBU bisa melakukan pengisian BBM ke kendaraan dengan jumlah terbatas dengan ketentuan untuk kendaraan pribadi roda 4 paling banyak 40 liter, kendaraan umum angkutan orang atau barang roda 4 paling banyak 60 liter, kendaraan umum angkutan orang atau barang roda 6 paling banyak 100 liter.
Pengisian BBM khusus Bio Solar dari Depot Pertamina Pematangsiantar dilakukan 3 kali seminggu dengan 1 kali pengiriman sebanyak 18.000 liter, sedangkan untuk jenis BBM lainnya dilakukan penyaluran dari Depot Pertamina Pematangsiantar ke setiap SPBU Pematangsiantar setiap hari. Dan sampai saat ini pihak PT. Pertamina Pematangsiantar tidak ada mengurangi penyaluran jumlah BBM ke setiap SPBU di Pematangsiantar.
Di akhir pemaparan Kapolres menyampaikan himbauan sekaligus harapannya, agar jangan sampai ada kekhawatiran dalam masyarakat jika ketersediaan BBM khususnya jenis Bio Solar langka, sehingga masyarakat berlomba-lomba melakukan pembelian secara berlebihan (Punic Buying) di SPBU.
“Mengingat kendaraan yang melakukan pengisian BBM di SPBU Pematangsiantar bukan hanya warga Kota Pematangsiantar saja melainkan ada juga kendaraan dari luar Kota Pematangsiantar karena Kota Pematangsiantar adalah jalur perlintasan menuju ke kota/ kabupaten dan provinsi lainnya,”tukasnya (MR/Rel)
