BPJAMSOSTEK Meulaboh Lakukan Penjajakan Perlindungan Pekerja Rentan di Nagan Raya
METRORAKYAT.COM, MEULABOH – BPJAMSOSTEK Meulaboh kembali melakukan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Nagan Raya,sebagai tindaklanjut atas rencana akuisisi kepesertaan sektor pekerja non-formal seperti petani, nelayan dan formal yaitu tenaga harian lepas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.
Dalam kunjungan kali ini, pihak Kepala BPJAMSOSTEK Meulaboh, Achmad Ramli didampingi Kabid Kepesertaan Safarrullah, berkesempatan untuk bertemu langsung dengan Bupati Nagan Raya H.M. Jamin Idham yang didampingi oleh Sekda dan beberapa Kepala Dinas.
Bertempat di Kantor Bupati Nagan Raya, pada kesempatan ini Achmad Ramli menekankan pentingnya perlindungan pekerja untuk tenaga non-formal sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan melalui program perlindungan jaminan sosial pekerja.
Sebelumnya Ramli juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya sebagai Kabupaten yang memiliki tingkat perlindungan pekerja formal tertinggi diantara 8 (delapan) Kabupaten/Kota yang ada di wilayah kerja BPJAMSOSTEK Meulaboh.
Prestasi yang dicapai oleh Pemkab Nagan Raya ini merupakan bukti bahwa sinergi antara pemerintah dan BPJAMSOSTEK dapat mewujudkan kesadaran perlindungan pekerja di suatu daerah.
BPJAMSOSTEK Meulaboh juga melaporkan sepanjang tahun 2021 kasus klaim di Kabupaten Nagan Raya untuk tenaga kerja sektor aparatur desa dengan 0 kasus JKK, 93 kasus JKM dengan total klaim Rp. 3.906.000.000,- sementara untuk tenaga kerja sektor perusahaan/ badan usaha dengan 70 kasus JKK dengan total klaim Rp. 572.603.940,- dan 40 kasus JKM dengan total klaim Rp. 1.680.000.000,-
Lebih jauh terkait tindaklanjut perlindungan pekerja non-formal, Jamin Idham menyambut baik rencana BPJAMSOSTEK kali ini, terlebih hal ini juga akan memperkuat perlindungan pekerja menyeluruh baik di sektor formal maupun non-formal.
Ia menyampaikan pihaknya akan melakukan penyesuaian anggaran terlebih dahulu dan nantinya juga akan merangkul perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Nagan Raya melalui Corporate Social Responsibility (CSR).
Selain pembahasan rencana dan strategi perlindungan pekerja Non-Formal, BPJAMSOSTEK juga menyerahkan cenderamata berupa plakat sebagai bentuk apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.
“Kami mengapresiasi kerjasama yang telah kita lakukan selama ini dan semoga rencana perlindungan tenaga kerja non-formal juga dapat menghasilkan prestasi yang sama dengan tenaga formal sehingga melalui hal ini kami berharap dapat berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Nagan Raya,”pungkas Ramli.(MR/Putra)
