Polres Labuhanbatu Laksanakan konferensi Pers Hasil Penangkapan Pada Operasi Antik Toba 2022 Dalam Penyalahgunaan Narkotika
METRORAKYAT.COM, LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu laksanakan konferensi pers,Kamis,24/2/2022,hasil tangkapan operasi Kewilayahan Antik Toba 2022 berakhir selama 21 Hari yang dimulai, Rabu (2/2/2022) sampai Rabu (23/2/2022).
Konferensi pers tersebut langsung dipimpin Kapolres Labuhanbatu,AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK dan didampingi Kabag Ops Kompol Wirhan Arif,SIK.,MH,Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.,MH,KBO IPTU Elimawan Sitorus,Kanit I IPTU Eko Sanjaya, Kanit II IPDA Sujiwo Satrio Dan Kasi Propam IPDA DR Iskandar Sipayung.
Dalam konferensi pers tersebut, Polres Labuhanbatu memaparkan pengungkap 86 Kasus (LP) dengan tersangka 103 Orang yang terdiri dari 100 orang Laki Laki dan 3 orang Perempuan dengan Barang Bukti Narkotika Gol I Sabu sebanyak 410 Gram, 97 Gram dan Ganja 527,90 Gram. ” Dimana status dari tersangka terdiri dari Pengedar/Kurir 87 Orang dijerat dengan Pasal 114 Sub 112 UU RI NO 35 Th 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun Penjara,”sebut Kapolres Labuhanbatu.
Sebanyak 16 Orang melanggar pasal 112 Sub 127 dengan ancaman hukuman maksimal 12 Tahun Penjara dan sebanyak 10 Tersangka dilakukan Restoratif Justice (RJ) dari 6 Kasus dan memfasilitasi rehabilitasi gratis kepada 5 Orang Korban Penyalahguna narkotika bekerjasama dengan BRSKPN INSYAF Medan
Dalam Pelaksanaan Operasi Antik Toba 2022 Polres Labuhanbatu kembali berhasil menyita uang tunai dari Terdakwa berinisial N alias Ita sejumlah Rp 200.851.000 dimana diawal penyidikan Barang Bukti uang tunai adalah Rp 324.200.000 jadi total barang bukti TPPU terdakwa N adalah Rp 525.051.000.
Dalam akhir konferensi pers,Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti menyampaikan bahwa Polres Labuhanbatu dan Jajaran tetap berkomitmen dalam pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk menyelamatkan generasi muda tidak terjerat menjadi pencandu narkoba sehingga diperlukan dukungan dari setiap lapisan masyarakat. (MR/HPS)
