KPU Medan Bersama Karang Taruna se Kota Medan Tanda Tangan MOU Perihal Rumah Pintar Pemilu
MetroRakyat.com | MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan bersama seluruh pengurus Karang Taruna se-Kota Medan melakukan kesepakatan kerjasama perihal Rumah Pintar Pemilu yang dilaksanakan di jalan Kejaksaan No.37 Petisah Tengah Medan Petisah Kota Medan.


Hadir dalam acara tersebut Ketua Komisioner Ibu Yenni Cahiria Rambe dan seluruh Unsur Komisioner KPU Medan, turut hadir juga Ketua Karang Taruna Kota Medan, M Ahkiruddin Nasution beserta seluruh unsur pengurus dan Ketua – Ketua Kecamatan Karang Taruna Se-Kota Medan.
Dalam diskusi tersebut, Ketua KPU Medan Ibu Yenni Cahiriah Rambe, mengatakan sangat bangga dan senang karena kedatangan Karang Taruna Medan ke Kantor KPU Medan,yang mana diketahui bahwasanya Karang Taruna adalah suatu lembaga organisasi Pemuda sosial, namun mau terjun langsung untuk mengetahui tata cara bagaimana program KPU Medan Tentang Rumah Pintar Pemilu.
“ Kami KPU Medan selama ini mengharapkan Organisasi maupun lembaga – lembaga lainnya untuk datang langsung ke Kantor Kami ini untuk mengetahui kinerja kami dan melakukan diskusi yang bertujuan untuk pembelajaran serta saling memberikan pemasukan untuk kepentingan bersama. Dalam hal ini kami akan menyampaikan apa itu pentingnya Rumah Pemilu Pintar. Kita ketahui beberapa Pemilihan seperti Pemilu Presiden, Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Calon Legislatif dan lainnya, minat masyarakat untuk memilih bekurang, namun dengan adanya Rumah Pemilih pintar ini kami KPU Medan akan mengajak masyarakat untuk dapat lebih mengerti apa itu Hak dan kewajiban pada saat pemilihan nantinya,” jelasnya.
“Yang akan kami lakukan adalah melakukan pendataan ulang kepada masyarakat serta dalam pendataan itu kami akan menjelaskan secara detail hak masyarakat dalam pemilihan nantinya. Namun tidak mungkin secara detail saya jelaskan disini dengan waktu yang singkat ini, jadi dalam hal pendataan tersebut tidak lah mungkin juga kami melakukan semuanya, karna kita ketahui pekerja yang ada sangat minim, jadi untuk itu kami meminta kepada Karang Taruna Kota Medan dapat bekerja sama untuk membantu melaksanakan Pendataan tersebut termasuk Bekerjasama di kegiatan lainnya,” lanjut Yenni Cahiriah Rambe.
Ketua Karang Taruna Kota Medan, Ahkiruddin Nasution mengatakan bahwasanya sangat berterimakasih dan bangga atas kerjasama yang dilakukan oleh Karang Taruna Kota Medan dan KPU Medan.
“ Kami melihatKPU Kota Medan sangat perduli terhadap organisasi kami Karang Taruna yang mana hal itu akan kami expos kepada masyarakat, bahwasanya KPU Kota Medan bukan bekerja pada saat pemilu saja tapi bekerja walaupun tidak pada saat sedang pemilu.
Kehadiran kami para pengurus Karang Taruna hadir disini, adalah melanjuti apa yangpaparkan oleh Ketua KPU pada pelatihan di tahun 2016. Harapan kami, program ini akan dapat disebar luaskan dikalangan masyarakat yang sudah memiliki hak memilih agar bagaimana masyarakat semangkin banyak untuk memilih,dikarenakan program yang di buat oleh KPU ini sangat menarik bagi kami untuk dipelajari dan di pahami, karna kita sadari sendiri bahwasanya yang memiliki hak memilih sudah kurang untuk mau memilih pada saat pemilu berlangsung di TPS nya masing – masing. pemilu.
Dengan adanya paparan dan masukan dari Ketua KPU Kota Medan, Kami sebagai masyarakat yang telah mendapatkan hak untuk memilih dan sebagai pengurus Karang Taruna siap untuk bekerja sama dan siap juga menandatangani Nota Kesepakatan bersama ini, sebagai bentuk rasa kepedulian Karang Taruna Kota Medan terhadap Demokrasi Indonesia khususnya di kota Medan,” Pungkasnya.(MR-Ikbl/red).


